Connect With Us

PNS Tangsel Ini Buka-bukaan Kasus Airin & Matoda soal Promosi Jabatan

Ray | Jumat, 10 Maret 2017 | 12:00

Perombakan jabatan atau pemindahan jabatan yang terjadi di Kota Tangsel menimbulkan kegaduhan. Usai Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany melakukan mutasi terhadap 159 pejabat, Kemal Mustafa pria yang menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pad (@tangerangnews 2017 / Istimewa)

TANGERANGNews.com-Setelah pada Rabu (11/1/2017) lalu membongkar keburukan tata kelola pemerintah di Kota Tangsel, seorang pejabat di kota itu kembali membuat pernyataan heboh. Dia adalah Kemal Mustapa, pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangsel.

Kini Kemal muncul di dengan video yang diunggahnya di laman YouTube pada  Selasa (7/3/2017). Video-nya pun hingga Jumat (10/3/2017) telah ditonton 3.350 orang dan mendapat like 59 orang. 

Kemal mengatakan, "Perkenalkan saya Kemal MS, ASN atau pegawai negeri sipil di Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Saat ini saya bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Melaporkan dugaan penyimpangan-penyimpangan yang terjadi saat mutasi, promosi, pengisian jabatan di lingkup Pemerintah Kota Tangerang Selatan bulan Januari 2017 lalu,".

"Laporan selengkapnya secara tertulis sudah disampaikan kepada Bapak melalui surat, juga kepada bapak-bapak ketua KPK, ketua Komisi ASN, Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN RB, dan lain lainnya.

Laporan ini dilandasi arahan bapak presiden setelah adanya OTT KPK terhadap bupati Klaten sebagai tersangka perdagangan jabatan. Dugaan penyimpangan yang terjadi, sebelumnya mohon maaf bapak presiden, indikasinya jauh lebih dahsyat lagi, sepertinya mengarah kepada hal yang lebih buruk dari perdagangan jabatan," lanjutnya.

"Hal yang lebih buruk dari perdagangan jabatan dalam mutasi di Tangsel itu, kata Kemal, diduga kepada pelestarian kekuasaan".



"Indikasi penyimpangan yang terjadi adalah antara lain, satu, wali kota mengesampingkan integritas, kapabilitas, dan kredibilitas dalam mengangkat seorang pejabat. Contohnya diangkatnya pejabat yang berkinerja rendah, berintegritas rendah, tidak kapabel, dan kredibilitasnya buruk menjadi seorang pejabat yang sangat berpengaruh dalam menghitam-putihkan kinerja OPD di daerah. Yaitu menjadi inspektur, kepala inspektorat.

Padahal sebelumnya yang bersangkutan sebelumnya kepala dinas yang kepemimpinannya selalu bermasalah. Hampir semua pejabat di bawahnya kerap dipanggil aparat hukum, diperiksa, dimintai keterangan terkait penyimpangan-penyimpangan yang mengarah terjadinya tindak pidana korupsi yang dilaporkan masyarakat. Hal ini bisa dikonfirmasi kepada penegak hukum terkait," terangnya.

"Pengangkatan yang bersangkutan sebagai inspektur, diduga kuat untuk mengamankan kasus-kasus korupsi. Memang dugaan-dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tangerang Selatan ini sangat banyak. Hampir semua OPD terindikasi korupsi. Terutama OPD yang dipimpin sang inspektur tersebut,".

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

BANDARA
Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:12

Menyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill