Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga
Senin, 8 Desember 2025 | 19:55
Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
TANGERANGNEWS.com-Pungli di Sekolah masih terjadi di Kota Tangsel, hal ini terungkap dari penelitian yang dilakukan Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Tangerang.
"Dari objek penelitian ternyata masih terjadi pungutan, hal ini mengkonfirmasi bahwa sekolah gratis tidak ada di Kota Tangsel," kata Oki Anda S, divisi riset TRUTH, Selasa (21/3/2017).
Oki menjelaskan, meski penelitian yang dilakukan bukan untuk memberikan penilaian keseluruhan sekolah di Tangsel, namun mengkonfirmasi bahwa masih ada pungli sekolah.
"Sekolah yang kami teliti 15 Sekolah, terbagi menjadi 5 sekolah dasar, 5 sekolah menengah pertama, dan 5 sekolah menengah atas atau kejuruan," tambahnya
Dikatakan Oki, skema pertanyaan kepada narasumber mencakup proses dari penerimaan, pendaftaran, pembelajaran, kenaikan kelas, daftar ulang, perpisahan, sumbangan-sumbangan, biaya fasilitas dan kegiatan lainnya.
Dari 5 sekolah dasar yang menjadi objek penelitian, papar Oki, di SDN Benda 1 paling banyak ditemukan pungli, yaitu ada 13 pungutan. Sementara untuk tingkat SMP, di SMPN 9 Kota Tangsel dan SMPN 4 Kota Tangsel juga paling banyak ditemukan pungli, yaitu 13 pungutan. Untuk tingkat SMA, 18 pungutan ditemukan di SMAN 6 Kota Tangsel.
"Pungutan tersebut dalam bentuk beragam, namun paling tinggi adalah buku LKS sebanyak 60 persen dan buku paket 72,5 persen untuk komponen yang ditanggung dari BOS atau BOSDA. Sementara pungli lainnya yang paling tinggi adalah berupa qurban sebanyak 77,5 persen," jelasnya.
Dari hasil penelitian tersebut, TRUTH merekomendasikan yaitu mewajibkan setiap sekolah untuk melaporkan penggunaan anggaran secara terbuka, serta Pemkot Tangsel untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut.
"Rekomendasi kami agar Pemkot Tangsel menindaklanjuti hasil temuan ini dengan melakukan investigasi lebih mendalam, serta memberikan sanksi bagi pelaku yang terbukti," pungkasnya.
Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.
Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews