Connect With Us

Pria Asal Jepang Nekat Bunuh Diri Usai Jemput Anak di Tangsel

Denny Bagus Irawan | Rabu, 22 Maret 2017 | 08:00

Istri Jiro menangisi kepergian suaminya dihadapan petugas kepolisian saat berada di RS Premier Bintaro, Kota Tangsel, (Selasa/21/3/2017). Belum diketahui penyebab Jiro nekat gantung diri. (@tangerangnews 2017 / Istimewa)


TANGERANGNEWS.com-Seorang pria bernama lengkap Inao Jiro yang lahir di Kyoto pada 11 - Julai  1969 silam,  melakukan aksi bunuh diri di kediamannya yang berlokasi di Perumahan River Park Blok GE.4 No.3 RT.02/02 Kelurahan Jurang Mangu Barat,  Kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel. Ironisnya, Jiro mengakhiri hidupnya setelah menjemput anaknya bernama Zhopie di sekolah sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (21/3/2017).
Menurut Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Mansuri,  Rabu (22/3/2017) pagi, korban pertama kali ditemukan menjelang pukul 18.00 WIB oleh istri dan pembantunya.


"Hari Selasa tanggal 21 Maret 2017, telah terjadi bunuh diri. Korban atas nama Inao Jiro, WN Jepang, melakukan bunuh diri di kamar mandi. Jadi setelah seperti biasa menjemput anaknya, dia masuk ke dalam kamar," kata Mansuri.


Setelah Jiro masuk ke dalam kamar, menurut keterangan pembantunya, Jiro Anak  sempat memanggil-manggil korban dan mengetuk pintu kamar korban sekitar pukul 17.00 WIB. Tetapi, panggilan sang anak kepada ayahnya tak dijawab.

Selanjutnya istri Korban Reny Damayanti sepulang  kerja  pun  berkali kali memanggil Korban.  Namun tidak ada jawaban  dari Jiro yang masih berada di dalam kamar. Kemudian istrinya menyuruh Spembantunya  untuk melihat dari jendela.  Dari jendela terlihat  tubuh korban menggantung di dalam kamar mandi  dengan tali yang melilit lehernya.

"Istri Jiro bersama dua orang petugas keamanan setempat langsung membawa Jiro ke RS Premier Bintaro.Tetapi tidak tertolong, korban meninggal dunia. Motif dari gantung diri ini kami masih terus dalami, sampai saat ini karena masih dalam keadaan berduka," jelas Mansuri.

TANGSEL
Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Sebar Data hingga Teror Nasabah, 3 Pengelola Pinjol Ilegal Divonis 1,8 Tahun Penjara, Rp14,2 Miliar Disita

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:02

Tiga orang pengelola aplikasi pinjaman online (Pinjol) dijatuhi hukuman pidana penjara satu tahun delapan bulan setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

WISATA
8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

8 Tahun Dibangun, Pura Parahyangan Agung Bhuwana Raksati Jadi Destinasi Wisata Baru di Tangerang

Selasa, 21 Juli 2026 | 15:46

Kabupaten Tangerang kini memiliki destinasi wisata religi, budaya, dan edukasi baru yang sarat akan nilai toleransi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill