Connect With Us

Hujan deras disertai angin kencang, Pohon di Alam Sutera Tumbang

Yudi Adiyatna | Selasa, 28 Maret 2017 | 18:00

Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Tangerang Raya sejak Pukul 15.00 - 17.30 WIB, Selasa (28/3/2017) menyebabkan banyak pohon tumbang di Alam Sutera. (@tangerangnews 2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Tangerang Raya sejak Pukul 15.00 - 17.30 WIB, Selasa  (28/3/2017) menyebabkan banyak pohon tumbang di sejumlah jalan yang ada di wilayah itu.


Seperti yang terjadi di Jalan Raya Serpong Kota Tangsel, tepatnya di dekat bundaran Alam Sutera arah ke Serpong,  pohon tumbang mengakibatkan tertutup nya dua lajur jalan dan mengakibatkan kemacetan.

 

"Kami masih melakukan penanganan terhadap pohon tumbang yang ada di Alam Sutera itu. Mudah-mudahan bisa cepat tertangani dan kemacetan tidak bersampak luas dan tidak ada korban jiwa atau materi dari kejadian pohon tumbang tersebut," ujar AKP  Lalu Hedwin, Kasat Lantas Polres Tangsel yang dihubungi TangerangNews.com

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Pemkot Tangerang Siagakan 800 Personel 24 Jam Penuh Tangani Banjir Akibat Cuaca Ekstrem

Senin, 8 Desember 2025 | 19:41

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 800 personel dalam mengantisipasi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi, khususnya banjir.

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill