Connect With Us

Dinding SDN Paku Alam 2 Roboh, menimpa mobil & gudang warga

Yudi Adiyatna | Rabu, 29 Maret 2017 | 13:00

Dinding SDN Paku Alam 2 Roboh, menimpa mobil & gudang warga, Selasa (28/3/2017). (@tangerangnews 2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Dinding Sekolah Dasar Negeri Paku Alam 2, yang berlokasi di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel roboh diterpa angin kencang saat hujan kemarin.

Akibat rubuhnya dinding APC tersebut,  satu buah mobil Avanza Putih dan satu buah bangunan di samping sekolah rusak tertimpa reruntuhan dinding yang roboh.

Zainal guru olahraga yang ditemui dilokasi menuturkan, peristiwa itu terjadi Selasa (28/3/2017) sore.  "Beruntung sedang libur nyepi jadi tidak ada aktivitas belajar dan anak-anak," tuturnya.

Dia mengatakan, diakuinya bangunan SDN tersebut belum sampai setahun selesai dibangun. "Kemarin dari Dinas, BPBD dan Damkar sudah datang. Saat ini kami sedang  invertarisir kerusakan," tuturnya.

Dia berharap setelah peristiwa roboh kemarin, renovasinya agar lebih kuat, tidak seperti sebelumnya.


Sementara itu,Taryono Kepala Dinas Pendidikan Tangsel yang dihubungi mengatakan, bahwa  kegiatan belajar mengajar dapat berjalan sebagaimana mestinya. "Tidak terganggu masalah perbaikan pasca musibah yang sedang dilakukan oleh Dinas Bangunan dan Tata Ruang," tuturnya.

BANDARA
Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Bidik 10 Besar Dunia di 2029, Bandara Soetta Kebut Transformasi Lewat 3 Program Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:12

Pemerintah menargetkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) masuk dalam jajaran 10 bandara terbaik dunia pada 2029.

KOTA TANGERANG
Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill