Connect With Us

Miliki Satwa Dilindungi, Kadis Koperasi Tangsel Ditangkap

Yudi Adiyatna | Selasa, 11 April 2017 | 18:00

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Firdaus ditahan aparat kepolisian dari Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Subdit Sumber Daya Lingkungan Polda Metro Jaya atas kepemilikan satwa dilindungi. Firdaus diduga sengaja memelihara satwa itu  dirumahnya.


Kasat Reskim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander mengatakan, Firdaus ditahan karena diduga melanggar Undang-undang No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. "Benar dia sudah ditahan," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews.com, Selasa (11/4/2017).

Namun, AKP Alexander tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai satwa apa yang dipelihara Firdaus. Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Benyamin Davnie membenarkan soal penahanan terhadap anak buahnya itu.


"Ya betul ( Firdaus) ditahan," kata Benyamin.  Benyamin mengaku, pihaknya saat ini masih mencari informasi yang akurat terkait hal ini. "Saat ini kami sedang mencari informasi yang akurat dan kami pun siap memberikan bantuan hukum selama disetujui pihak keluarga," pungkasnya.

KOTA TANGERANG
Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya

Update Harga Bahan Pokok Pasca Lebaran 2026 di Kota Tangerang, Ini Daftarnya

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:50

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan harga komoditas pangan pokok usai Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah terpantau stabil.

SPORT
Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:20

Tim Nasional (Timnas) sepak bola Saint Kitts and Nevis tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 23 Maret 2026 untuk menghadapi Skuad Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill