Connect With Us

Miliki Satwa Dilindungi, Kadis Koperasi Tangsel Ditangkap

Yudi Adiyatna | Selasa, 11 April 2017 | 18:00

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Firdaus ditahan aparat kepolisian dari Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Subdit Sumber Daya Lingkungan Polda Metro Jaya atas kepemilikan satwa dilindungi. Firdaus diduga sengaja memelihara satwa itu  dirumahnya.


Kasat Reskim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander mengatakan, Firdaus ditahan karena diduga melanggar Undang-undang No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. "Benar dia sudah ditahan," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews.com, Selasa (11/4/2017).

Namun, AKP Alexander tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai satwa apa yang dipelihara Firdaus. Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Benyamin Davnie membenarkan soal penahanan terhadap anak buahnya itu.


"Ya betul ( Firdaus) ditahan," kata Benyamin.  Benyamin mengaku, pihaknya saat ini masih mencari informasi yang akurat terkait hal ini. "Saat ini kami sedang mencari informasi yang akurat dan kami pun siap memberikan bantuan hukum selama disetujui pihak keluarga," pungkasnya.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

NASIONAL
Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Soroti Relasi Kuasa Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Tangerang, Ombudsman Desak Usut Transparan

Minggu, 27 September 2026 | 20:40

Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang Ana Supriyatna yang dinilai terdapat relasi kuasa di dalamnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill