Connect With Us

Miliki Satwa Dilindungi, Kadis Koperasi Tangsel Ditangkap

Yudi Adiyatna | Selasa, 11 April 2017 | 18:00

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Firdaus ditahan aparat kepolisian dari Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Subdit Sumber Daya Lingkungan Polda Metro Jaya atas kepemilikan satwa dilindungi. Firdaus diduga sengaja memelihara satwa itu  dirumahnya.


Kasat Reskim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander mengatakan, Firdaus ditahan karena diduga melanggar Undang-undang No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. "Benar dia sudah ditahan," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews.com, Selasa (11/4/2017).

Namun, AKP Alexander tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai satwa apa yang dipelihara Firdaus. Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Benyamin Davnie membenarkan soal penahanan terhadap anak buahnya itu.


"Ya betul ( Firdaus) ditahan," kata Benyamin.  Benyamin mengaku, pihaknya saat ini masih mencari informasi yang akurat terkait hal ini. "Saat ini kami sedang mencari informasi yang akurat dan kami pun siap memberikan bantuan hukum selama disetujui pihak keluarga," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Warga Sukadiri Keluhkan Harga Komoditi Pangan, Maesyal-Intan Bakal Lakukan Ini

Kamis, 21 November 2024 | 19:52

Ratusan warga Desa Buaranjati, Kecamatan Sukadiri, berbondong-bondong untuk menyampaikan aspirasinya kepada calon Wakil Bupati Tangerang nomor urut 02, Intan Nurul Hikmah, pada Kamis, 21 November 2024.

SPORT
Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Menang 2-0 Atas Sriwijaya FC, Persikota Bertengger di Posisi 4 Klasemen Liga 2 

Kamis, 21 November 2024 | 06:48

Persikota Tangerang kembali ke jalur kemenangan setelah mengalahkan Sriwijaya FC dengan skor meyakinkan 2-0 dalam lanjutan Pegadaian Liga 2 musim 2024/2025, di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Rabu, 20 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Belum Banyak yang Tahu, Dua Kegiatan Ini Bikin Anak Jadi Cerdas

Senin, 11 November 2024 | 15:03

Baru-baru ini, Penelitian dari para ahli saraf di Universitas Eastern Finlandia mengungkapkan pentingnya dua aktivitas yang dapat mengoptimalkan kecerdasan anak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill