Connect With Us

Polres Tangsel Sebarluaskan Maklumat Larangan ke Jakarta

Yudi Adiyatna | Selasa, 18 April 2017 | 11:00

Alexander Yurikho Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel, Senin (28/11/2016). (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)


TANGERANGNEWS.com-Polres Kota Tangsel menyebarluaskan maklumat Polda Metro Jaya mengenai larangan bagi warga di luar DKI Jakarta untuk datang pada esok hari ke DKI Jakarta.


Sebab, pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta Putaran kedua akan dilaksanakan besok  Rabu 19 April 2017 .
"Betul maklumat Polda Metro tersebut  kami sudah sebarluaskan ke semua pihak," tegas Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander , Selasa (17/4/2017).

Maklumat bersama tersebut ditandatangani pada 17 April 2017 oleh Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti.

Berikut isi maklumat bersama tentang larangan bagi warga luar Jakarta memobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik maupun psikis pada tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua:

Bahwa berdasarkan perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jakarta dan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang, saat dan pasca tahap pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, maka disampaikan Mamlumat kepada masyarakat sebagai berikut:

1. Setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya, karena dapat membuat situasi kamtibmas di Jakarta kurang kondusif dan masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara fisik maupun psikologisnya, sedangkan sudah ada pemyelenggara Pemilukada yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta dan Pengawas Pemilukada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.

2. Bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI dan instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan diminta untuk kembali, dan bila sudah berada di Jakarta akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

3. Bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum

Tangsel

TEKNO
Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Terbaru, Cara Ubah Foto Jadi Stiker Tanpa Aplikasi Tambahan

Jumat, 12 April 2024 | 14:02

Aplikasi perpesanan WhatsApp kembali mengeluarkan fitur terbaru, Jumat, 12 April 2024.

NASIONAL
Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Kamis, 18 April 2024 | 12:51

PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau KAI, tengah membuka rekrutmen terbaru untuk tahun 2024 dengan menawarkan lowongan kerja bagi lulusan S1 dari berbagai jurusan.

TANGSEL
Viral Aksi Dramatis Evakuasi Kucing Terjebak di Ruko Kosong di Bintaro Tangsel

Viral Aksi Dramatis Evakuasi Kucing Terjebak di Ruko Kosong di Bintaro Tangsel

Jumat, 19 April 2024 | 20:50

Beredar video di media sosial proses evakuasi seekor kucing terjebak di ruko, tepatnya di Ruko Kebayoran Square C-08, Bintaro, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill