Connect With Us

BNN Tangsel ungkap Peredaran Sabu Jaringan Lapas

Yudi Adiyatna | Selasa, 25 April 2017 | 20:00

Kepala BNN Tangsel, Heri Istu Hariono, menunjukan barang bukti Narkotika jenis Sabu kepada wartawan, Selasa (25/4/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan (BNN Tangsel) hari ini , Selasa (25/4/2017), menggelar pengungkapan kasus peredaran gelap Narkotika Golongan 1 yang melibatkan SB alias M (52) seorang bandar sabu yang beroperasi di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
 
Bertempat di Kantor BNN Tangsel, Jalan Raya Puspiptek , Setu Tangsel Heri Istu, Kepala BNN Tangsel dalam keterangannya menyampaikan pihaknya mengamankan seorang pelaku berinisial SB alias M (52) di kontrakannya di sekitar terminal angkot Bsd, Pasar Modern, Jalan Rawa Buntu Utara Kecamatan Serpong, Tangsel, Senin 17 April 2017 lalu.
 
Jaringan pengedar narkotika ini berhasil diungkap BNN dari hasil pengembangan tertangkapnya 4 orang pemakai sabu di wilayah Serpong beberapa hari sebelumnya.
 

 
"Tersangka kita amankan di kontrakannya dari informasi 4 orang pemakai yang sebelumya terkena Razia BNN" kata Kepala BNN Tangsel, Heri Istu Hariono
 
Petugas yang menggeledah kontrakan SB mendapati sabu seberat 17,31 gram. Sabu tersebut diperoleh SB dari salah satu napi yang kini mendekam di sebuah Lapas di Jakarta.
 
Selain paket sabu, polisi juga menyita alat hisap atau bong serta korek api. Saat ini petugas masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.
 
"Petugas BNN Tangsel masih melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran gelap yang melibatkan napi di lapas tersebut," tutur Heri
 
SB dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara paling singkat 6 tahun
 
"Dengan terungkapnya jaringan narkotika di wilayah Serpong, kita berhasil menyelamatkan sekitar 100 orang anak dari penyalahgunaan narkotika" Ungkapnya
NASIONAL
Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith Aniaya Banser di Tangerang

Selasa, 3 Februari 2026 | 16:02

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah atau yang akrab disapa Gus Abduh, angkat bicara terkait penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

HIBURAN
Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Vapeo Vapestore: Toko Vape Paling Recommended di Kabupaten Tangerang

Senin, 2 Februari 2026 | 10:11

Memilih toko vape yang tepat adalah kunci mendapatkan produk original dengan harga yang fair. Vapeo Vapestore telah menjadi pilihan utama para vaper di Kabupaten Tangerang

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill