Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Bentrok antar organisasi masyarakat (ormas) kembali terjadi di wilayah Tangerang Selatan.
Bentrok kali ini melibatkan ormas Forkabi dan BPPKB. Bentrokan tersebut terjadi di Jalan Bakti Jaya Pocis, Babakan, Kecamatan Setu Tangsel Jumat, 28 April 2017 siang tadi.
Bentrokan bermula saat dua orang anggota BPPKB, Ari dan Sarmat yang sedang bersantai didatangi Didi anggota Forkabi yang datang membawa senjata tajam untuk menyerang Ari.
Namun Ari berhasil menyelamatkan diri dan memanggil puluhan rekannya untuk datang membantu.
Bentrokan sempat berhasil dilerai saat perwakilan Binamas dan aparat Kelurahan turun langsung memediasi kedua belah pihak.
Ketika kedua massa membubarkan diri, terjadi pembacokan terhadap Rudi Haryanto alias Kodir salah seorang anggota Forkabi di Jalan Raya Puspitek Desa Kelapa Dua, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Korban diduga dibacok oleh seseorang.
Situasi sempat mencekam karena puluhan anggota Forkabi yang marah melakukan sweeping terhadap semua kendaraan yang melintas. Hal itu dilakukan untuk mencari kubu lawan.
Hingga berita ini diturunkan masih terjadi musyawarah bersama antara Kapolsek Cisauk beserta jajarannya, Lurah Bakti Jaya dan Perwakilan Ormas kedua belah pihak.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews