Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Bentrok antar organisasi masyarakat (ormas) kembali terjadi di wilayah Tangerang Selatan.
Bentrok kali ini melibatkan ormas Forkabi dan BPPKB. Bentrokan tersebut terjadi di Jalan Bakti Jaya Pocis, Babakan, Kecamatan Setu Tangsel Jumat, 28 April 2017 siang tadi.
Bentrokan bermula saat dua orang anggota BPPKB, Ari dan Sarmat yang sedang bersantai didatangi Didi anggota Forkabi yang datang membawa senjata tajam untuk menyerang Ari.
Namun Ari berhasil menyelamatkan diri dan memanggil puluhan rekannya untuk datang membantu.
Bentrokan sempat berhasil dilerai saat perwakilan Binamas dan aparat Kelurahan turun langsung memediasi kedua belah pihak.
Ketika kedua massa membubarkan diri, terjadi pembacokan terhadap Rudi Haryanto alias Kodir salah seorang anggota Forkabi di Jalan Raya Puspitek Desa Kelapa Dua, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Korban diduga dibacok oleh seseorang.
Situasi sempat mencekam karena puluhan anggota Forkabi yang marah melakukan sweeping terhadap semua kendaraan yang melintas. Hal itu dilakukan untuk mencari kubu lawan.
Hingga berita ini diturunkan masih terjadi musyawarah bersama antara Kapolsek Cisauk beserta jajarannya, Lurah Bakti Jaya dan Perwakilan Ormas kedua belah pihak.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGPengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews