PLN Surplus Listrik 3.725 MW, Pemprov Banten Optimistis Bisa Tarik Minat Investor
Jumat, 31 Juli 2026 | 10:13
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TANGERANGNEWS.com-Bentrok antar organisasi masyarakat (ormas) kembali terjadi di wilayah Tangerang Selatan.
Bentrok kali ini melibatkan ormas Forkabi dan BPPKB. Bentrokan tersebut terjadi di Jalan Bakti Jaya Pocis, Babakan, Kecamatan Setu Tangsel Jumat, 28 April 2017 siang tadi.
Bentrokan bermula saat dua orang anggota BPPKB, Ari dan Sarmat yang sedang bersantai didatangi Didi anggota Forkabi yang datang membawa senjata tajam untuk menyerang Ari.
Namun Ari berhasil menyelamatkan diri dan memanggil puluhan rekannya untuk datang membantu.
Bentrokan sempat berhasil dilerai saat perwakilan Binamas dan aparat Kelurahan turun langsung memediasi kedua belah pihak.
Ketika kedua massa membubarkan diri, terjadi pembacokan terhadap Rudi Haryanto alias Kodir salah seorang anggota Forkabi di Jalan Raya Puspitek Desa Kelapa Dua, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Korban diduga dibacok oleh seseorang.
Situasi sempat mencekam karena puluhan anggota Forkabi yang marah melakukan sweeping terhadap semua kendaraan yang melintas. Hal itu dilakukan untuk mencari kubu lawan.
Hingga berita ini diturunkan masih terjadi musyawarah bersama antara Kapolsek Cisauk beserta jajarannya, Lurah Bakti Jaya dan Perwakilan Ormas kedua belah pihak.
Ketersediaan pasokan listrik yang melimpah menjadi salah satu modal utama Provinsi Banten dalam menarik investasi baru.
TODAY TAGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).
Santika Indonesia Hotels & Resorts kembali menggelar program GM For A Day 2026 dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews