Connect With Us

Pedagang Sayur Tewas Terseret KA

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 4 Mei 2017 | 12:30

Asep Budiman, 36, pedagang sayur yang tewas tertabrak KA Comuter Line, Rabu (4/5/2017), saat hendak berbelanja di Pasar Induk Tanah Tinggi. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pedagang sayur, Asep Budiman, 36,  tewas tertabrak KA Comuter Line saat hendak berbelanja di Pasar Induk Tanah Tinggi, Rabu (4/5/2017). Tubuh warga asal Cirebon ini terseret hingga 6 meter.
 
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Korban saat itu berjalan kaki hendak menuju ke Pasar Tanduk Tanah Tinggi Kota Tangerang. Di perlintasan KA Tamah Tinggi, ada kereta dari arah Stasiun Tangerang menuju Jakarta yang hedak melintas.
 

 
"Palang kereta api sudah dalam keadaan terpasang, tapi korban tetap menyeberang," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, Kamis (4/5/2017).
 
Sejumlah warga yang berada di lokasi sempat berteriak untuk memberitahu korban. Namun karena jarak kereta sudah dekat, korban tetap tidak mendengar hingga akhirnya tubuh korban bagian kiri tersambar kereta api dan terseret hingga jarak sekitar 6 meter.
 
"Korban langsung meninggal di tempat," ujarnya. Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.
OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

BANDARA
Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Sepanjang Libur Nataru 2026 Tembus 3,52 Juta

Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Sepanjang Libur Nataru 2026 Tembus 3,52 Juta

Rabu, 7 Januari 2026 | 20:28

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, sukses menutup periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) dengan catatan performa yang gemilang.

NASIONAL
Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Bahlil Pastikan Bensin Campur Etanol 10 Persen Berlaku Mulai 2028

Jumat, 9 Januari 2026 | 12:23

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan kebijakan pencampuran etanol sebesar 10 persen ke dalam bahan bakar minyak jenis bensin atau E10 mulai diberlakukan paling lambat pada 2028.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill