Connect With Us

Pedagang Sayur Tewas Terseret KA

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 4 Mei 2017 | 12:30

Asep Budiman, 36, pedagang sayur yang tewas tertabrak KA Comuter Line, Rabu (4/5/2017), saat hendak berbelanja di Pasar Induk Tanah Tinggi. (@TangerangNews2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang pedagang sayur, Asep Budiman, 36,  tewas tertabrak KA Comuter Line saat hendak berbelanja di Pasar Induk Tanah Tinggi, Rabu (4/5/2017). Tubuh warga asal Cirebon ini terseret hingga 6 meter.
 
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Korban saat itu berjalan kaki hendak menuju ke Pasar Tanduk Tanah Tinggi Kota Tangerang. Di perlintasan KA Tamah Tinggi, ada kereta dari arah Stasiun Tangerang menuju Jakarta yang hedak melintas.
 

 
"Palang kereta api sudah dalam keadaan terpasang, tapi korban tetap menyeberang," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Triyani, Kamis (4/5/2017).
 
Sejumlah warga yang berada di lokasi sempat berteriak untuk memberitahu korban. Namun karena jarak kereta sudah dekat, korban tetap tidak mendengar hingga akhirnya tubuh korban bagian kiri tersambar kereta api dan terseret hingga jarak sekitar 6 meter.
 
"Korban langsung meninggal di tempat," ujarnya. Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.
AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

BANTEN
Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Kapolda Banten Sebar Nomor Pribadi, Terima Aduan Kamtibmas dan Keadaan Darurat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:30

Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor pribadinya, yakni 0811-1123-9696 bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill