Mahasiswa Gelar Demo di Tiga Titik Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Pengamanan
Senin, 4 Mei 2026 | 11:52
Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku Pencabulan terhadap anak-anak perempuan di bawah Umur yang dilakukan Komar (59) , warga Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang tidak hanya mengincar tetangga rumahnya saja. Tetapi cucunya pun tak luput dari aksi bejatnya. Hal itu diketahui setelah petugas dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pengembangan.
"Salah satu korbannya berinisial SL, tidak lain dia adalah cucu tiri pelaku yang tinggal serumah," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto, Kamis (4/5/2017) di Mapolres Tangsel.
Sebelumnya, diketahui ada sembilan siswi yang masih duduk dibangku SD menjadi korban pelaku. Namun, hasil pengembangan diketahui, korban terus bertambah menjadi 13 anak perempuan.
Fadli mengungkapkan, pihaknya saat ini masih mendalami keadaan psikologis terhadap sang cucu berinisial SL . "Psikologisnya kami sangat perhatikan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Tangsel berhasil mengungkap perbuatan bejat Komar dari laporan salah satu orang tua korban pencabulan.
Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan itu diketahui telah menjalankan aksi bejatnya sejak Desember 2014. Pelaku dalam menjalankan aksinya selalu dilakukan di rumahnya ketika sore hari, saat kediamannya dalam kondisi sepi.
Massa mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Senin, 4 Mei 2026, siang.
TODAY TAGMemasuki lanjutan kompetisi BRI Super League 2025/26, Persita Tangerang akan menghadapi lawan berat saat bertandang ke markas Borneo FC di Stadion Segiri, Samarinda, Selasa, 5 Mei 2026, malam pukul 19.00 WIB.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews