Connect With Us

Satpam di Kelapa Dua Tangerang Juga Cabuli Cucu Sendiri

Yudi Adiyatna | Kamis, 4 Mei 2017 | 16:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, dan Waka Polres Tangsel AKBP Alfonso, saat memberikan keterangan terkait kasus pelaku pencabulan, Kamis (05/04/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku Pencabulan terhadap anak-anak perempuan di bawah Umur yang dilakukan Komar (59) , warga Kelurahan Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang tidak hanya  mengincar tetangga rumahnya saja. Tetapi cucunya pun  tak luput dari aksi bejatnya.  Hal itu diketahui setelah petugas dari Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan pengembangan.

"Salah satu korbannya berinisial SL, tidak lain dia adalah cucu tiri pelaku yang tinggal serumah," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Fadli Widiyanto, Kamis (4/5/2017) di Mapolres Tangsel.

Sebelumnya, diketahui ada sembilan siswi yang masih duduk dibangku SD menjadi korban pelaku. Namun, hasil pengembangan diketahui, korban terus bertambah menjadi 13 anak perempuan.  

Fadli mengungkapkan, pihaknya saat ini  masih mendalami keadaan psikologis terhadap sang cucu berinisial SL . "Psikologisnya kami sangat perhatikan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Tangsel berhasil mengungkap perbuatan bejat Komar dari laporan salah satu orang tua korban pencabulan.
Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan itu  diketahui telah menjalankan aksi bejatnya sejak Desember 2014.  Pelaku dalam menjalankan aksinya selalu dilakukan di rumahnya ketika sore hari, saat kediamannya dalam kondisi sepi.

NASIONAL
Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Anggota DPR Sindir Influencer yang Galang Dana Bantuan Rp10 M untuk Bencana Sumatera Sok Paling Berjasa

Selasa, 9 Desember 2025 | 10:38

Anggota Komisi I DPR RI Endipat Wijaya menyoroti masih adanya pihak yang dianggap mengklaim paling berjasa dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

WISATA
Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Program City Tour Hadirkan Wisata Jeep Offroad Jelajahi Kabupaten Tangerang

Senin, 8 Desember 2025 | 14:18

Komunitas Wisata Kreatif Tangerang menghadirkan Program City Tour untuk mendongkrak pariwisata di Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill