Diduga Narkoba, Chandrika Chika 'Papi Chulo' Ditangkap Polisi
Rabu, 24 April 2024 | 07:56
Selebgram dan Tiktoker cantik yang sempat viral lewat joget Papi Chulo, Chandrika Chika diamankan polisi usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 1.983 botol miras disikat aparat Satpol PP kota Tangsel, pada Kamis (4/5/2017) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Razia yang dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadan itu menyisir sejumlah toko kelontong yang ada di sekitar Serpong.
"Kami menyita 1.983 botol miras dari tiga titik yang berbeda, yakni di wilayah Kodiklat Serpong, toko Alif di daerah Pondok Kacang Timur, dan toko Aldo di Lengkong Gudang," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto, Jumat (5/5/2017).
"Operasi ini dilakukan dalam upaya pengamanan wilayah menjelang bulan puasa tahun ini," tambahnya.
Oki mengaku, pihaknya telah mendapat laporan keresahan dari masyarakat terkait penjualan minuman keras di daerah Lengkong Gudang. Setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung melakukan penelusuran.
"Akhirnya kami berhasil menemukan barang bukti miras yang disembunyikan secara rapih di Toko Aldo," kata Oki.
Selain menyita ribuan botol miras , oleh Satpol PP para pemilik toko dilakukan pendataan. Satpol PP juga memberikan surat pemanggilan kepada pemilik toko dan warung untuk datang.
"Jika sampai tidak hadir, maka miras akan dimusnahkan setelah mendapatkan hasil penetapan dari pengadilan," tuturnya.
Dia menghimbau, masyarakat jika mendapati toko kelontong yang menjual miras. Harap melaporkan kepada Satpol PP. "Karena saat ini tidak diperbolehkan lagi berjualan minuman beralkohol dengan kadar lebih dari nol persen.” terang Oki
Selebgram dan Tiktoker cantik yang sempat viral lewat joget Papi Chulo, Chandrika Chika diamankan polisi usai diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangerang tahun 2024 bakal segera berlangsung. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang pun telah membuka proses seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).