Connect With Us

1.983 Miras Disikat Satpol PP dari Toko Kelontong di Serpong

Yudi Adiyatna | Jumat, 5 Mei 2017 | 20:00

Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Tangsel pada Kamis (4/5/2017) malam, mengelar razia minuman keras (miras) di wilayah Serpong dan sekitarnya. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Sebanyak 1.983 botol miras disikat aparat Satpol PP kota Tangsel, pada Kamis (4/5/2017) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Razia yang dilakukan untuk menyambut bulan suci Ramadan itu menyisir sejumlah toko kelontong yang ada di sekitar Serpong.

"Kami menyita 1.983 botol miras dari  tiga titik yang berbeda, yakni di wilayah Kodiklat Serpong, toko Alif di daerah Pondok Kacang Timur, dan toko Aldo di Lengkong Gudang," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto, Jumat (5/5/2017).

"Operasi ini dilakukan dalam upaya pengamanan wilayah menjelang bulan puasa tahun ini," tambahnya.

Oki mengaku, pihaknya telah mendapat laporan keresahan dari masyarakat terkait penjualan minuman keras di daerah Lengkong Gudang. Setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung melakukan penelusuran.

"Akhirnya kami berhasil menemukan barang bukti miras yang disembunyikan secara rapih di Toko Aldo," kata Oki.

Selain menyita ribuan botol miras , oleh Satpol PP para pemilik toko dilakukan pendataan. Satpol PP juga memberikan surat pemanggilan kepada pemilik toko dan warung untuk datang.

"Jika sampai tidak hadir, maka miras akan dimusnahkan setelah mendapatkan hasil penetapan dari pengadilan," tuturnya.

Dia menghimbau, masyarakat jika mendapati toko kelontong yang menjual miras.  Harap melaporkan kepada Satpol PP. "Karena  saat ini tidak diperbolehkan lagi berjualan minuman beralkohol  dengan kadar lebih dari nol persen.” terang Oki

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

KUA-PPAS Disahkan, Pendapatan Daerah 2027 Kota Tangerang Dipatok Rp5,1 Triliun

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menargetkan Pendapatan Daerah sebesar Rp5,167 Triliun pada tahun 2027.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill