Connect With Us

Dipasangi Garis Polisi karena longsor, Setu Kritis Untuk Jadi Hunian

Yudi Adiyatna | Minggu, 7 Mei 2017 | 13:00

Sekda Kota Tangsel, Muhamad bersama dengan Lurah Muncul Ahmad HG dan jajarannya saat berada di lokasi bencana longsor, Sabtu (6/5/2017) siang. (@tangerangnews 2017 / Yudi Adiyatna)


TANGERANGNEWS.com-Petugas dari Polsek Cisauk akhirnya memasang garis polisi di lokasi longsor yang terjadi pada Jumat (5/5/2017) kemarin, di RT 4/2 Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangsel. Dalam bencana alam tersebut diketahui 13 rumah rusak parah.  Warga pun terpaksa harus diungsikan ke tempat yang lebih aman.

Camat Kecamatan Setu , Wahyudi Leksono ketika ditemui TangerangNews.com, Sabtu (06/05/2017) di lokasi kejadian menuturkan,  saat ini dirinya bersama-sama jajaran Pemkot Tangsel, yakni  BPBD,Dinsos, Dinas PU dan DLH sedang mencari solusi terbaik untuk warga terdampak bencana.


"Kami sedang menunggu hasil tim dari Dinas PU yang akan mengecek kelayakan kontur tanah di sini. Apakah masih layak ditempati atau warga disini harus pindah permanen ke tempat lain," ujar Wahyudi.


Pihak pemerintah dalam hal ini sudah menyiapkan rumah singgah di wilayah Kademangan, Setu untuk ditempati warga yang rumahnya terkena kerusakan.


"Sudah kita siapkan rumah singgah di Kademangan. Tapi warga masih berkeras tinggal di lingkungan sini. Sementara ini kami kontrakkan rumah dulu di sekitar sini," jelasnya.

BANTEN
Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Telkomsel Tebar Voucher Jutaan Rupiah hingga Nobar Seru di Serang

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:43

Mengawali tahun 2026 dengan penuh apresiasi, Telkomsel Regional Jakarta Banten kembali memperkuat ikatan dengan para pelanggan setianya.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill