Connect With Us

Dikeluhkan Warga, DPRD Tangsel Minta Pembangunan RS IMC Dihentikan

Yudi Adiyatna | Senin, 8 Mei 2017 | 19:00

Warga Perwakilan Villa Bintaro Indah hearing dengan Komisi 1 DPRD Tangsel terkait Persoalan Pembangunan RS IMC Bintaro, Senin (08/05/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pembangunan Gedung Tambahan RS IMC Bintaro yang terletak di Jalan Raya Ciledug, Bintaro Tangerang Selatan (Tangsel) dikeluhkan warga RT 5/11 Perumahan Villa Bintaro Indah. Warga yang kesal pun akhirnya mengadu ke Komisi 1 DPRD Tangsel, Senin (08/05/2017). Hasilnya, DPRD Tangsel sepakat meminta agar RS IMC menghentikan proses pembangunan.  

Perwakilan Warga yang mengadu di Komisi 1 DPRD Tangsel, di Gedung IFA Jalan Raya Buaran Viktor, Serpong ini diterima langsung oleh ketua Komisi 1 DPRD Tangsel, Taufik MA dan Sekretaris Komisi 1 DPRD Tangsel Siti Chadijah.

Walneg S Jas, Juru Bicara Warga Perumahan Villa Bintaro Indah dalam kesempatan hearing tadi menyatakan, bahwa selama delapan bulan terakhir warga merasa di ingkari oleh Pihak RS IMC.  Pihak RS yang saat ini sedang membangun bangunan tambahan setinggi tujuh lantai tersebut dianggap tidak melibatkan warga sekitar dalam proses Pembuatan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Menurut Walneg, hingga kini warga justru mendapat dampak negatif dari pembangunan tersebut. Mulai dari bisingnya aktivitas konstruksi, debu pembangunan yang berterbangan ke rumah warga. Limbah cair B3, hingga warga terhalang sinar matahari akibat proyek itu. 

"Kami minta difasilitasi bertemu dengan Ibu Wali Kota, dan juga difasilitasi untuk di mediasi lagi bersama dengan Pihak RS IMC oleh DPRD. Kalau itu tidak berhasil juga terpaksa kami lapor ke Polisi dan Kami bawa ke PTUN (amdalnya)," terang Walneg.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 Taufik MA  menyampaikan, dirinya bersama-sama dengan anggota DPRD lain akan mengagendakan pemanggilan OPD terkait (BLHD) membahas persoalan Amdal RS IMC yang dikeluhkan warga.

"Dua tiga hari kedepan setelah kami rapat pansus akan kami agendakan memanggil OPD terkait," katanya.

Selain itu, Taufik merekomendikasikan agar Pembangunan RS IMC untuk sementara dihentikan, sambil menunggu proses mediasi lebih lanjut.

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill