Connect With Us

Longsor Susulan Membuat warga Setu Tangsel Panik

Yudi Adiyatna | Selasa, 9 Mei 2017 | 22:00

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mendatangi lokasi longsor, Selasa (9/5/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Longsor susulan kembali terjadi di wilayah Kampung Koceak Kelurahan Keranggan,Kecamatan Setu Tangsel, Selasa (9/5/2017) malam ini.

Longsor yang telah mengakibatkan rumah ambruk ke dalam tebing setinggi 20 meter itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.

Jelas saja hal itu membuat panik puluhan warga dan relawan BPBD yang ada di lokasi.

Sebelumnya, diberitakan pada pagi tadi lima rumah di lokasi yang sama menjadi korban longsor. Penghuni yang rumahnya retak pun terpaksa diungsikan.

Lurah Keranggan Agus Mudi yang langsung meninjau lokasi bencana.

Longsor tersebut mengakibatkan 10 rumah tambahan mengalami keretakan bangunan dan masuk kategori rawan bencana susulan.

" Saat ini ada tambahan 10 rumah yang rawan bencana, dan langsung kita evakuasi kan penghuni nya," terang Agus Muhdi.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

TANGSEL
Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Tangsel Bakal Buang 500 Ton Sampah Per Hari ke TPSA Cilowong Serang Mulai 2026

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:24

Mulai Januari 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel resmi akan mengalihkan 500 ton sampah per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill