Connect With Us

Longsor Susulan Membuat warga Setu Tangsel Panik

Yudi Adiyatna | Selasa, 9 Mei 2017 | 22:00

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mendatangi lokasi longsor, Selasa (9/5/2017) malam. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Longsor susulan kembali terjadi di wilayah Kampung Koceak Kelurahan Keranggan,Kecamatan Setu Tangsel, Selasa (9/5/2017) malam ini.

Longsor yang telah mengakibatkan rumah ambruk ke dalam tebing setinggi 20 meter itu terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.

Jelas saja hal itu membuat panik puluhan warga dan relawan BPBD yang ada di lokasi.

Sebelumnya, diberitakan pada pagi tadi lima rumah di lokasi yang sama menjadi korban longsor. Penghuni yang rumahnya retak pun terpaksa diungsikan.

Lurah Keranggan Agus Mudi yang langsung meninjau lokasi bencana.

Longsor tersebut mengakibatkan 10 rumah tambahan mengalami keretakan bangunan dan masuk kategori rawan bencana susulan.

" Saat ini ada tambahan 10 rumah yang rawan bencana, dan langsung kita evakuasi kan penghuni nya," terang Agus Muhdi.

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill