Connect With Us

Netizen Bully Baliho 1.000 Hari Janin, Kadinkes Tangsel Perintahkan Pencopotan

Yudi Adiyatna | Kamis, 11 Mei 2017 | 18:00

Baliho Kehamilan 1000 hari pertama emas Janin, Kamis (10/5/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Baliho iklan layanan masyarakat yang dikeluarkan Dinas Kesehatan Tangerang Selatan mendadak menjadi viral dan menjadi perbincangan di jagat maya.

Hal ini diakibatkan ada keganjilan dalam kalimat yang yang tertera di baliho milik Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan tersebut.

Dalam baliho tersebut tertera kalimat “Kehamilan 1.000 hari pertama periode emas janin ”. Foto iklan tersebut mulanya diunggah oleh pengguna akun Facebook Saeful Bonsai dan dikomentari oleh pengguna medsos lain.

“Hamil apa yang 1000 hari? Godzila kali ya heee” Tulis akun Saeful Bonsai dikutip lewat Facebook, Kamis  (10/5/2017). 

“Kebanyakan nol nya yah,” komentar akun Titik Listyorini pada postingan tersebut.

Sementara itu, Plt.Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Listya Windyarti ketika dihubungi TangerangNews.com  memberikan klarifikasinya. Menurut Listya maksud kata iklan layanan tersebut sesungguhnya adalah 1.000 hari pertama kehidupan merupakan periode emas dimulai dari janin dalam masa kehamilan sampai dengan anak usia 2 tahun.

“Jadi sebetulnya yang ada di baliho iklan itu kata-kata kunci nya saja, kedepan kami akan membuat Iklan layanan untuk masyarakat dengan kata-kata yang lebih jelas lagi, tidak sekedar kata kunci," ujar Listya. 

Menurut Listya saat ini Iklan layanan masyarakat tersebut sudah diturunkan dan diganti dengan iklan layanan masyarakat lain. "Sudah diturunkan balihonya dan sebagian sudah kami ganti dengan iklan ajakan Imunisasi," imbuhnya.

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill