Connect With Us

Bejat, Tukang Ojek Ini Cabuli Anak SD di atas Motor

Yudi Adiyatna | Sabtu, 13 Mei 2017 | 15:00

Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait Kasus Pencabulan terhadap anak kecil. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kasus Pencabulan terhadap anak kecil kembali terjadi. Bak jamur di musim hujan, kasus pencabulan terhadap anak satu persatu terus saja  terungkap oleh Jajaran Polres Tangsel. 

Satreskrim PPA Polres Tangsel kini membekuk seorang tukang ojek yang melakukan pencabulan terhadap penumpang di Kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.

BH (35) seorang tukang ojek pangkalan yang biasa menunggu di sekitar Jalan Raya Sentul, Curug, Kabupaten Tangerang yang tega melakukan Pencabulan terhadap AJ (6) seorang Siswi Sebuah Sekolah Dasar.

Awalnya AJ hendak diantarkan oleh Ibunya ke Sekolah Pagi itu 2 April 2017 silam.

Ibu AJ yang terbiasa memesan ojek pangkalan tak jauh dari rumahnya mendapati BH yang kebetulan sedang mangkal di pangkalan ojek tersebut.

Kemudian AJ dan Ibunya menaiki motor BH dengan posisi AJ duduk di depan dan sang Ibu duduk dibelakang BH. Sepanjang perjalanan AJ dipangku duduk oleh BH.

BH yang mengendarai motor tersebut melancarkan aksinya memasukan tangan kirinya ke dalam rok celana gadis tersebut setiap melewati polisi tidur.

Sepanjang perjalanan BH empat kali memasukkan jarinya kedalam kemaluan AJ.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Sabtu (13/5/2017) mengatakan, awal mula kasus ini terungkap berkat laporan orangtua AJ  pada Jumat (5/4/2017) lalu.

AJ mengeluhkan sakitnya organ kelaminnya saat buang air kecil pada orang tuanya.

"Korban mengatakan pada orangtuanya kelaminnya sakit saat buang air kecil dan setelah ditanya lebih lanjut barulah diketahui hal tersebut akibat perbuatan DH," ujarnya.

Diketahui dari hasil visum alat kelamin AJ rusak akibat perbuatan DH tersebut. Kini DH ditahan di Mapolres Tangsel dan di kenakan Pasal 82 UU 35 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan Ancaman Maksimal 15 Tahun Penjara.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill