Connect With Us

Bejat, Tukang Ojek Ini Cabuli Anak SD di atas Motor

Yudi Adiyatna | Sabtu, 13 Mei 2017 | 15:00

Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait Kasus Pencabulan terhadap anak kecil. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kasus Pencabulan terhadap anak kecil kembali terjadi. Bak jamur di musim hujan, kasus pencabulan terhadap anak satu persatu terus saja  terungkap oleh Jajaran Polres Tangsel. 

Satreskrim PPA Polres Tangsel kini membekuk seorang tukang ojek yang melakukan pencabulan terhadap penumpang di Kawasan Curug, Kabupaten Tangerang.

BH (35) seorang tukang ojek pangkalan yang biasa menunggu di sekitar Jalan Raya Sentul, Curug, Kabupaten Tangerang yang tega melakukan Pencabulan terhadap AJ (6) seorang Siswi Sebuah Sekolah Dasar.

Awalnya AJ hendak diantarkan oleh Ibunya ke Sekolah Pagi itu 2 April 2017 silam.

Ibu AJ yang terbiasa memesan ojek pangkalan tak jauh dari rumahnya mendapati BH yang kebetulan sedang mangkal di pangkalan ojek tersebut.

Kemudian AJ dan Ibunya menaiki motor BH dengan posisi AJ duduk di depan dan sang Ibu duduk dibelakang BH. Sepanjang perjalanan AJ dipangku duduk oleh BH.

BH yang mengendarai motor tersebut melancarkan aksinya memasukan tangan kirinya ke dalam rok celana gadis tersebut setiap melewati polisi tidur.

Sepanjang perjalanan BH empat kali memasukkan jarinya kedalam kemaluan AJ.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho dalam keterangannya, Sabtu (13/5/2017) mengatakan, awal mula kasus ini terungkap berkat laporan orangtua AJ  pada Jumat (5/4/2017) lalu.

AJ mengeluhkan sakitnya organ kelaminnya saat buang air kecil pada orang tuanya.

"Korban mengatakan pada orangtuanya kelaminnya sakit saat buang air kecil dan setelah ditanya lebih lanjut barulah diketahui hal tersebut akibat perbuatan DH," ujarnya.

Diketahui dari hasil visum alat kelamin AJ rusak akibat perbuatan DH tersebut. Kini DH ditahan di Mapolres Tangsel dan di kenakan Pasal 82 UU 35 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan Ancaman Maksimal 15 Tahun Penjara.

HIBURAN
Finalis Miss Japan 2026 Meet and Greet di Tangerang, Disambut Tari Lenggang Cisadane hingga Cicipi Sate Ayam

Finalis Miss Japan 2026 Meet and Greet di Tangerang, Disambut Tari Lenggang Cisadane hingga Cicipi Sate Ayam

Sabtu, 7 Februari 2026 | 22:57

Suasana Victoria Square, Kota Tangerang mendadak meriah dengan kehadiran tamu-tamu istimewa dari Negeri Sakura.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill