Connect With Us

Kronologi anggota Brimob yang Tewas di Pamulang

Yudi Adiyatna | Senin, 15 Mei 2017 | 17:30

Markas Brimob di Pamulang, Kota Tangsel. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Kasus tewasnya anggota Brimob Bripka Teguh Dwiyanto yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Senin Pagi (15/5/2017) di Asrama Brimob Kompi I Batalyon A Resimen III Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan sedikit demi sedikit mulai terungkap.

Korban yang diketahui merupakan staf logistik Satuan III Pelopor dengan Nrp 72040118 itu, ditemukan dalam kondisi berlumuran darah dengan luka tembak di bagian kepala.

Iptu Nusrishadi salah seorang saksi mata menceritakan awal mula peristiwa tersebut. Menurut Nusrihasdi, mulanya saat Ia bersepeda sekitar pukul 07.00 pagi, dirinya melihat darah berceceran di garasi mobil asrama Brimob Tersebut.

Ia pun kaget dan langsung mengecek ke dalam garasi mencari tahu apa yang terjadi.

"Waktu saya cek, korban tergeletak di lantai dengan darah bercecer dari kepalanya," ucapnya.

Melihat hal tersebut , Nusrihadi bergegas melaporkan hal tersebut ke petugas piket jaga. Petugas pun segera datang untuk mengamankan area tempat kejadian perkara (TKP) dan menutupinya dengan sehelai kain.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

NASIONAL
Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Didiskon 50 Persen bagi Peserta BPU

Rabu, 29 April 2026 | 18:41

Pemerintah memberikan keringanan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU), sebagai langkah konkret menjaga daya beli

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill