RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Seorang pria muda menjadi korban perampokan pada Rabu (17/5/2017) malam di Kompleks Taman Kedaung Jalan Mawar XII. Blok D, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan.
Korban yang diketahui berinisial R (14) itu ditemukan tewas di halaman garasi depan rumahnya tersebut.
Informasi yabg didapat TangerangNews.com, diduga korban melawan saat perampok sedang beraksi di kediamannya. Selain korban, ibunya juga terluka akibat amarah perampok.
Pihak Kepolisian setempat hingga kini masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan warga setempat sebagai saksi.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews