Connect With Us

DPRD & Pemkot Tangsel Satu Suara Nyatakan Bencana Longsor di Setu Bukan Bencana Alam

Yudi Adiyatna | Jumat, 19 Mei 2017 | 18:30

Rumah Longsor Di Kp.Koceak Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu Tangsel , Rabu (10/5/2017) (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-DPRD dan Pemkot Tangsel sepakat menyatakan bencana longsor yang terjadi di Kampung Sengkol, Kelurahan Muncul,  dan Kampung Koceak, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu pada Jumat (5/5/2017) lalu, bukanlah bencana alam. 

DPRD dan Pemkot Tangsel satu suara bahwa tidak bisa mengeluarkan anggaran lantaran hal itu disebut sebagai 'musibah'.
Warga diminta proaktif turut serta bekerja sama dengan pihak swasta.

Perihal tersebut  mengemuka dalam rapat pimpinan DPRD bersama Sekda Tangsel  di Kantor DPRD Tangsel Gedung IFA Serpong, Kamis, (18/5/2017).

Sekda Kota Tangsel Muhamad meyakini bencana dan musibah mengandung arti yang berbeda. Menurutnya, anggaran yang menjadi syarat untuk dapat meloloskan pencairan APBD yaitu fenomena yang dikategorikan sebagai bencana bukan musibah.

“Kita menyepakati bahwa kejadian ini merupakan musibah, bukan bencana. Jadi tidak boleh (kami) mengeluarkan APBD, karena diatur oleh Undang-undang. Sifat bantuan pun hanya sekedar sosial saja,” ujar Muhamad, Kamis, (18/5).

Wakil Ketua DPRD Tangsel Saleh Asnawi juga menyatakan, kriteria yang terjadi di dua kampung itu  masuk dalam kategori musibah, bukan bencana.

Menurutnya, kesimpulan itu berdasarkan hasil kajian BPBD. Adapun hasilnya, yaitu pertama tidak ada korban nyawa dan area longsornya sendiri hanya dalam skala kecil.

Atas dasar tersebut, pemerintah tidak dapat mengalokasikan dana. Pemerintah tidak mempunyai kewajiban, namun hanya bantuan moral saja untuk meringankan beban masyarakat yang menjadi korban.

“Yang akan kami bantu untuk saat ini hanya yang terdampak longsor saja. Kami sebenarnya ingin area yang rawan longsor pun dapat kami bantu, hanya saja kita belum membicarakan sampai pembahasan tersebut," terangnya.

Selain mengulurkan bantuannya secara moral, pemerintah juga membantu masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak swasta.
Masyarakat dapat merelokasi tempat tinggalnya, dengan cara menukar tanahnya yang amblas kepada pihak swasta.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

KAB. TANGERANG
Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Komika Mega Salsabilah Diserang Buzzer Usai Kritik Pemkab Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 21:06

Seorang Komika Mega Salsabilah mengaku tidak takut untuk terus mengkritik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang soal kebijakan - kebijakan yang dirasa janggal.

KOTA TANGERANG
Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Pendaftaran Dibuka 12 Januari, Ini Syarat Dapat Bansos Mahasiswa Rp6 Juta di Kota Tangerang

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi membuka Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Mahasiswa untuk Murni Tahun Anggaran 2027.

TANGSEL
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Wali Kota Tangsel Beberkan Target 100 Hari Tangani Sampah

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:06

Pasca didemo oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) terkait penangan sampah, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie, langsung angkat bicara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill