Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Ir. Juanda depan Kampus UIN Ciputat, Tangerang Selatan pada Minggu (21/5/2017) sekitar pukul 04.45 WIB. Kejadian ini melibatkan tiga mobil dan menyebabkan para penumpang mengalami luka - luka.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin kepada TangerangNews.com mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam musibah kecelakaan beruntun kali ini.
"Hanya mengalami luka - luka," ucapnya.
Adapun Tiga mobil yang mengalami kecelakaan tersebut diantaranya Suzuki Swift B 1397 SYH, Daihatsu Grandmax B 9074 SCB dan Daihatsu Luxio B 1323 WKC.
Suzuki Swift dikendarai seorang mahasiswa berinisial RWD. Sedangkan di Daihatsu Grandmax terdapat empat penumpang, yakni berinisial W, M, AFJ, serta S. Sedangkan mobil Daihatsu Luxio hanya dikendarai IS.
"Kejadian tersebut juga mengakibatkan kendaraan mengalami rusak berat. Mobil ringsek dan langsung dievakuasi oleh polisi. Ketiga kendaraan ini datang dari arah Pamulang menuju Lebak Bulus," kata Hedwin.
Awalnya peristiwa itu terjadi, Daihatsu Grandmax hendak berputar arah di U-Turn yang ada di depan Komplek UI Ciputat. Namun di tabrak oleh Mobil Suzuki Swift dari belakang.
"Kemudian beruntun menabrak kembali kendaraan Daihatsu Luxio hingga membentur ruko yang ada di pinggir jalan," paparnya Hedwin.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDemo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews