Connect With Us

Pembantai Ibu dan Anak di Pamulang Residivis Kasus Pencurian

Yudi Adiyatna | Rabu, 24 Mei 2017 | 19:00

Pelaku pembunuh Raul dan penyerang ibunya Ivo, yakni Aming Rojali masih diburu petugas Polres Kota Tangsel. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com - Aming Rojali (21), pembantai ibu dan anak di Pamulang, Tangerang Selatan, merupakan residivis kasus pencurian di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dia membantai Ivo (52) dan Raul (22) yang merupakan keluarga jauhnya karena tidak diberi pinjaman uang Rp 100.000.

"Yang bersangkutan napi di Lapas Kelas II A Bogor, dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Baru bebas Agustus 2016 lalu," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Fadli Widiyanto, Rabu (24/5/2017).

Setelah membantai Ivo dan Raul pada Rabu (17/5/2017) silam, Aming masih dalam pengejaran polisi sampai saat ini. Usai membantai keduanya, Aming membuang pisau dapur yang digunakan untuk menusuk kemudian kabur dengan sepeda motornya.

Pada saat kejadian, Aming meminta pinjaman uang kepada Ivo sebesar Rp 500.000. Ivo tidak menyanggupi permintaan tersebut, hingga Aming menurunkan nominal pinjaman menjadi Rp 200.000 dan Rp 100.000.

Meski diturunkan hingga Rp 100.000, Ivo tetap tidak bisa memberikan uang tersebut. Hingga Aming menuju dapur untuk mengambil pisau, kemudian menusuk Ivo dari belakang.

Raul yang berada di kamar berusaha menolong ibunya. Namun, Raul juga ikut ditusuk oleh Aming hingga tewas di tempat. Warga sekitar kemudian mendapati Ivo dan Raul bersimbah darah sembari berdekapan di dalam rumahnya.

Fadli memastikan, kondisi fisik Ivo telah membaik. Ivo juga sudah ditempatkan di tempat yang aman sambil memulihkan dirinya.

KOTA TANGERANG
Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Warga Keroncong Tangerang Ditangkap Jual Puluhan Botol Ciu, Terancam 1 Tahun Penjara

Selasa, 3 Februari 2026 | 22:23

Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANTEN
Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Makna dan Filosofi Si Juhan, Maskot HPN 2026 Banten 

Selasa, 3 Februari 2026 | 08:52

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperkenalkan Si Juhan sebagai maskot Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Maskot ini merepresentasikan nilai, karakter, dan semangat jurnalisme yang ingin ditampilkan pada HPN 2026 di Banten.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:52

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill