Connect With Us

Pembantai Ibu dan Anak di Pamulang Residivis Kasus Pencurian

Yudi Adiyatna | Rabu, 24 Mei 2017 | 19:00

Pelaku pembunuh Raul dan penyerang ibunya Ivo, yakni Aming Rojali masih diburu petugas Polres Kota Tangsel. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com - Aming Rojali (21), pembantai ibu dan anak di Pamulang, Tangerang Selatan, merupakan residivis kasus pencurian di kawasan Bogor, Jawa Barat. Dia membantai Ivo (52) dan Raul (22) yang merupakan keluarga jauhnya karena tidak diberi pinjaman uang Rp 100.000.

"Yang bersangkutan napi di Lapas Kelas II A Bogor, dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Baru bebas Agustus 2016 lalu," kata Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Fadli Widiyanto, Rabu (24/5/2017).

Setelah membantai Ivo dan Raul pada Rabu (17/5/2017) silam, Aming masih dalam pengejaran polisi sampai saat ini. Usai membantai keduanya, Aming membuang pisau dapur yang digunakan untuk menusuk kemudian kabur dengan sepeda motornya.

Pada saat kejadian, Aming meminta pinjaman uang kepada Ivo sebesar Rp 500.000. Ivo tidak menyanggupi permintaan tersebut, hingga Aming menurunkan nominal pinjaman menjadi Rp 200.000 dan Rp 100.000.

Meski diturunkan hingga Rp 100.000, Ivo tetap tidak bisa memberikan uang tersebut. Hingga Aming menuju dapur untuk mengambil pisau, kemudian menusuk Ivo dari belakang.

Raul yang berada di kamar berusaha menolong ibunya. Namun, Raul juga ikut ditusuk oleh Aming hingga tewas di tempat. Warga sekitar kemudian mendapati Ivo dan Raul bersimbah darah sembari berdekapan di dalam rumahnya.

Fadli memastikan, kondisi fisik Ivo telah membaik. Ivo juga sudah ditempatkan di tempat yang aman sambil memulihkan dirinya.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

KOTA TANGERANG
Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Berbekal Surat Tugas Palsu, Komplotan Polisi Gadungan Peras Pemilik Toko Kelontong Modus Jual Rokok Ilegal di Tangerang

Kamis, 25 Juni 2026 | 22:26

Aparat Polresta Tangerang meringkus enam anggota komplotan polisi gadungan yang kerap melakukan pemerasan terhadap masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

NASIONAL
Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39

Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill