Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Sejak dilaunching produk Easy To Access (ETA) PBB pada Mei 2015 oleh Wali Kota Tangsel bersamaan dengan Launching Sensus PBB dan Pertanahan, Pemerintah Tangsel melalui Badan Pendapatan Daerah terus melakukan upaya meningkatkan target Pendapatan Pajak Daerah melalui peningkatan inovasi pelayanan dan pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih mudah kepada masyarakat pemilik properti di Tangsel.
"Kerjasama dengan beberapa Bank Swasta terus kami jajaki untuk memperbanyak tempat membayar PBB," terang Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kota Tangsel Indri Sari Yuniandri, hari ini.
"Bank tempat pembayaran PBB selain dengan BJB, kami juga telah bekerja sama dengan Bank BCA pada tahun 2015 dan Bank Mandiri pada tahun 2016," tuturnya.

Dimana melalui Bank BCA dan Bank Mandiri masyarakat dapat membayar PBB dengan mudah langsung dari HP jika sudah menginstall aplikasi e-banking atau mobile banking bank tersebut, dan tentunya juga dapat bayar melalui seluruh jaringan ATM ketiga bank tersebut.
Dan untuk mendapatkan informasi tagihan PBB Tangsel masyarakat dapat mengetahui melalui e-SPPT PBB dengan SIMPPLE, iPBB, SMS Gateway PBB dan Email Gateway PBB.
Semua produk inovasi tersebut sudah digunakan masyarakat sejak 2015 dan kami akan terus mengembangkan inivasi pelayanan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelayanan PBB dapat menghubungi [email protected].
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGASN Kota Tangerang Ian Chavidz Rizqiullah resmi terpilih sebagai Ketua alumni IPDN Angkatan 22 Adipati periode 2026-2030. Ia unggul telak dalam pemilihan yang digelar secara daring melalui sistem voting elektronik.
Seorang warga negara (WN) India ditangkap aparat Bea Cukai karena hendak penyelundupkan serbuk emas murni di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews