Connect With Us

Bayar PBB Tangsel Bisa lewat HP dengan mobile Banking & e-Banking

Yudhistira | Minggu, 28 Mei 2017 | 20:00

Ilustrasi pajak. (@TangerangNews2017 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Sejak dilaunching produk Easy To Access (ETA) PBB pada Mei 2015 oleh Wali Kota Tangsel bersamaan dengan Launching Sensus PBB dan Pertanahan, Pemerintah Tangsel  melalui Badan Pendapatan Daerah terus melakukan upaya meningkatkan target Pendapatan Pajak Daerah melalui peningkatan inovasi pelayanan dan pendekatan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk terus memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih mudah kepada masyarakat pemilik properti di Tangsel.

"Kerjasama dengan beberapa Bank Swasta terus kami jajaki untuk memperbanyak tempat membayar PBB," terang Kepala Bidang PBB dan BPHTB Bapenda Kota Tangsel Indri Sari Yuniandri, hari ini.

"Bank tempat pembayaran PBB selain dengan BJB, kami juga telah bekerja sama dengan Bank BCA pada tahun 2015 dan Bank Mandiri pada tahun 2016," tuturnya.


PAJAK

Dimana melalui Bank BCA dan Bank Mandiri masyarakat dapat membayar PBB dengan mudah langsung dari HP jika sudah menginstall aplikasi e-banking atau mobile banking bank tersebut, dan tentunya juga dapat bayar melalui seluruh jaringan ATM ketiga bank tersebut.

Dan untuk mendapatkan informasi tagihan PBB Tangsel masyarakat dapat mengetahui melalui e-SPPT  PBB dengan SIMPPLE, iPBB, SMS Gateway  PBB dan Email Gateway  PBB.

Semua produk inovasi tersebut sudah digunakan masyarakat sejak 2015 dan kami akan terus mengembangkan inivasi pelayanan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelayanan PBB dapat menghubungi [email protected].

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill