Bikin Macet, 28 Lapak PKL di Jalan Raya Balaraja Dibongkar Satpol PP
Senin, 8 Desember 2025 | 19:48
Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.
TANGERANGNEWS.com-Bulan Puasa, sebagai bulan suci selayaknya digunakan untuk meningkatkan ibadah dan beramal kepada sesama mahluk ciptaannya.
Namun, kesucian bulan Ramadan sedikit tercoreng oleh tingkah laku anak remaja di Tangerang Selatan.
Tercatat sedikitnya dua kali terjadi tindak pidana kekerasan yang terjadi sejak awal puasa sampai memasuki hari ke lima Ramadan yang dilakukan sekelompok remaja usia belasan tahun.
Kasus pertama terjadi pada Minggu (28/5) dini hari lalu, dimana tiga orang pemuda yang sepulang membeli rokok di warung dicegat puluhan anak muda lainnya di Kawasan Kampung Sawah Ciputat yang membawa senjata tajam berupa clurit dan Klewang.
Akibatnya satu orang mengalami luka bacok dan harus dilarikan ke puskesmas terdekat, beruntung polisi dibantu warga berhasil mengamankan tindak pidana para remaja tanggung tersebut.
Kasus kedua terjadi, Rabu malam kemarin (31/5/2017) dimana polisi berhasil mengagagalkan upaya enam orang remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Ciater, Serpong Tangsel.
Beruntung polisi berhasil mencegat aksi mereka di Jalan Raya Pamulang 2, sebelum mereka sempat melaksanakan aksinya.
Dari salah seorang remaja yang ditangkap tersebut, salah satu nya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan untuk tawuran.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho yang dihubungi TangerangNews.com, Rabu (31/5) menuturkan, semua remaja pelaku tindak pidana kekerasan akan diberi sanksi tegas walaupun pelaku masih dibawah umur.
"Sekali lagi, terkait kejahatan seperti ini, akan kita lakukan upaya tegas walaupun pelaku status nya masih dibawah umur," ungkap Alex.
Selain itu dirinya pun menghimbau kepada para orangtua yang memiliki anak remaja agar lebih memperhatikan, menjaga serta mengawasi keberadaan anaknya
" Kalau memang anak-anak dianggap sebagai aset negara, aset bangsa apalagi aset keluarga, maka tolonglah dijaga, diawasi, diajari dengan benar. Jangan dibiarkan keluyuran sampai dini hari padahal mereka sendiri masih dalam pekan ujian di sekolah, ditambah ditemukan mereka bersengkongkol untuk berbuat melanggar hukum, tolong diperhatikan," ungkapnya.
Sebanyak 28 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan Raya Balaraja, Kabupaten Tangerang dibongkar aparat Satpol PP.
TODAY TAGFusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
Meski sudah dipakai puluhan tahun, tak banyak yang tahu bahwa warna seragam sekolah di Indonesia ternyata memiliki makna tersendiri. Mulai dari putih-merah, putih-biru, hingga putih-abu, setiap kombinasi warna dirancang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews