Connect With Us

Rumah Makan di Tangsel Langgar Surat Edaran Jam Buka Saat Puasa

Yudi Adiyatna | Kamis, 8 Juni 2017 | 20:00

Petugas Satpol PP Tangsel ketika memantau Rumah Makan Yang Buka Di Pagi Hari, Kamis (8/6/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Selama Bulan Ramadhan Pemerintah Kota Tangsel mengeluarkan surat edaran bersama yang dikeluarkan Pemkot dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel. Surat edaran tersebut mengatur jam operasional buka bagi rumah makan yang ada di Tangsel.

Dalam isi surat tersebut, rumah makan diperbolehkan membuka usahanya dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dini hari.  Namun, masih ada sejumlah rumah makan yang beroperasi sebelum pukul 12.00 WIB , dengan alasan tak mengetahui surat edaran tersebut.

Hal itu diketahui saat Satpol PP Kota Tangsel melakukan pengawasan di sejumlah tempat makan yang berada di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, Kamis (8/6/2017). Kawasan Alam Sutera menjadi lokasi yang diawasi petugas karena banyak tempat makan yang buka di luar jam yang sudah ditetapkan.

Saat melintas dikawasan tersebut, dengan menggunakan sebuah truk dan mobil patroli, personel Satpol PP langsung menyisir area food court serta memberikan teguran kepada pengelola rumah makan yang buka sebelum pukul 12.00 WIB.

Saat personel Satpol PP menanyakan alas an buka di luar ketentuan, salah seorang pemilik rumah makan yang menjual bakmi itu mengaku tak mengetahui ketentuan  jam buka selama Ramadan.

"Kita enggak tahu Pak, kalau ada surat edaran gitu tentang jam buka saat puasa," kilahnya.

Dari hasil pengawasan itu, Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin menuturkan, secara keseluruhan, belasan rumah makan yang diawasi sudah mematuhi ketetapan jam buka selama Ramadan. Hanya saja, masih terdapat dua rumah makan yang buka dengan alasan tak mengetahui ketentuan dalam surat edaran bersama.

"Sekitar 95 persen rumah makan yang kita monitoring di kawasan Alam Sutera ini sudah tertib. Saat kita datang sekitar pukul 10.00 WIB, kebanyakan mereka belum membuka," ungkapnya.

Taufik menambahkan, jajarannya akan terus melakukan pengawasan terbuka tiap pekan. Menurutnya, untuk mengawasi jam buka rumah makan selama Ramadan, terdapat dua metode yang diterapkan.

"Monitoringnya kita lakukan tiap minggu. Tiap minggu ini pengawasan secara terbuka. Untuk pengawasan tertutupnya kita lakukan tiap hari," tambahnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill