Connect With Us

Rumah Makan di Tangsel Langgar Surat Edaran Jam Buka Saat Puasa

Yudi Adiyatna | Kamis, 8 Juni 2017 | 20:00

Petugas Satpol PP Tangsel ketika memantau Rumah Makan Yang Buka Di Pagi Hari, Kamis (8/6/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Selama Bulan Ramadhan Pemerintah Kota Tangsel mengeluarkan surat edaran bersama yang dikeluarkan Pemkot dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel. Surat edaran tersebut mengatur jam operasional buka bagi rumah makan yang ada di Tangsel.

Dalam isi surat tersebut, rumah makan diperbolehkan membuka usahanya dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dini hari.  Namun, masih ada sejumlah rumah makan yang beroperasi sebelum pukul 12.00 WIB , dengan alasan tak mengetahui surat edaran tersebut.

Hal itu diketahui saat Satpol PP Kota Tangsel melakukan pengawasan di sejumlah tempat makan yang berada di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, Kamis (8/6/2017). Kawasan Alam Sutera menjadi lokasi yang diawasi petugas karena banyak tempat makan yang buka di luar jam yang sudah ditetapkan.

Saat melintas dikawasan tersebut, dengan menggunakan sebuah truk dan mobil patroli, personel Satpol PP langsung menyisir area food court serta memberikan teguran kepada pengelola rumah makan yang buka sebelum pukul 12.00 WIB.

Saat personel Satpol PP menanyakan alas an buka di luar ketentuan, salah seorang pemilik rumah makan yang menjual bakmi itu mengaku tak mengetahui ketentuan  jam buka selama Ramadan.

"Kita enggak tahu Pak, kalau ada surat edaran gitu tentang jam buka saat puasa," kilahnya.

Dari hasil pengawasan itu, Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin menuturkan, secara keseluruhan, belasan rumah makan yang diawasi sudah mematuhi ketetapan jam buka selama Ramadan. Hanya saja, masih terdapat dua rumah makan yang buka dengan alasan tak mengetahui ketentuan dalam surat edaran bersama.

"Sekitar 95 persen rumah makan yang kita monitoring di kawasan Alam Sutera ini sudah tertib. Saat kita datang sekitar pukul 10.00 WIB, kebanyakan mereka belum membuka," ungkapnya.

Taufik menambahkan, jajarannya akan terus melakukan pengawasan terbuka tiap pekan. Menurutnya, untuk mengawasi jam buka rumah makan selama Ramadan, terdapat dua metode yang diterapkan.

"Monitoringnya kita lakukan tiap minggu. Tiap minggu ini pengawasan secara terbuka. Untuk pengawasan tertutupnya kita lakukan tiap hari," tambahnya.

KAB. TANGERANG
24 KDMP di Kabupaten Tangerang Terkendala Pasokan Komoditas

24 KDMP di Kabupaten Tangerang Terkendala Pasokan Komoditas

Senin, 18 Mei 2026 | 20:41

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tangerang hingga kini masih mengalami hambatan dalam distribusi komoditas maupun kebutuhan pokok guna mendukung operasional koperasi pada tingkat desa.

KOTA TANGERANG
Siapkan Lamaran, Berikut Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini

Siapkan Lamaran, Berikut Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini

Senin, 18 Mei 2026 | 16:42

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali mengumumkan sejumlah perusahaan yang membuka lowongan kerja untuk berbagai posisi pada pekan ini.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

BANTEN
Dari Limbah Jadi Tas Premium, UMKM Binaan PLN Banten Sulap Karung Goni Jadi Produk Fashion Ramah Lingkungan

Dari Limbah Jadi Tas Premium, UMKM Binaan PLN Banten Sulap Karung Goni Jadi Produk Fashion Ramah Lingkungan

Senin, 18 Mei 2026 | 18:30

Tumpukan karung goni bekas yang biasanya berakhir sebagai limbah berubah menjadi produk fashion bernilai tinggi di tangan para pengrajin lokal binaan PLN UID Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill