Connect With Us

Rumah Makan di Tangsel Langgar Surat Edaran Jam Buka Saat Puasa

Yudi Adiyatna | Kamis, 8 Juni 2017 | 20:00

Petugas Satpol PP Tangsel ketika memantau Rumah Makan Yang Buka Di Pagi Hari, Kamis (8/6/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Selama Bulan Ramadhan Pemerintah Kota Tangsel mengeluarkan surat edaran bersama yang dikeluarkan Pemkot dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel. Surat edaran tersebut mengatur jam operasional buka bagi rumah makan yang ada di Tangsel.

Dalam isi surat tersebut, rumah makan diperbolehkan membuka usahanya dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dini hari.  Namun, masih ada sejumlah rumah makan yang beroperasi sebelum pukul 12.00 WIB , dengan alasan tak mengetahui surat edaran tersebut.

Hal itu diketahui saat Satpol PP Kota Tangsel melakukan pengawasan di sejumlah tempat makan yang berada di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, Kamis (8/6/2017). Kawasan Alam Sutera menjadi lokasi yang diawasi petugas karena banyak tempat makan yang buka di luar jam yang sudah ditetapkan.

Saat melintas dikawasan tersebut, dengan menggunakan sebuah truk dan mobil patroli, personel Satpol PP langsung menyisir area food court serta memberikan teguran kepada pengelola rumah makan yang buka sebelum pukul 12.00 WIB.

Saat personel Satpol PP menanyakan alas an buka di luar ketentuan, salah seorang pemilik rumah makan yang menjual bakmi itu mengaku tak mengetahui ketentuan  jam buka selama Ramadan.

"Kita enggak tahu Pak, kalau ada surat edaran gitu tentang jam buka saat puasa," kilahnya.

Dari hasil pengawasan itu, Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin menuturkan, secara keseluruhan, belasan rumah makan yang diawasi sudah mematuhi ketetapan jam buka selama Ramadan. Hanya saja, masih terdapat dua rumah makan yang buka dengan alasan tak mengetahui ketentuan dalam surat edaran bersama.

"Sekitar 95 persen rumah makan yang kita monitoring di kawasan Alam Sutera ini sudah tertib. Saat kita datang sekitar pukul 10.00 WIB, kebanyakan mereka belum membuka," ungkapnya.

Taufik menambahkan, jajarannya akan terus melakukan pengawasan terbuka tiap pekan. Menurutnya, untuk mengawasi jam buka rumah makan selama Ramadan, terdapat dua metode yang diterapkan.

"Monitoringnya kita lakukan tiap minggu. Tiap minggu ini pengawasan secara terbuka. Untuk pengawasan tertutupnya kita lakukan tiap hari," tambahnya.

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

OPINI
Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Paradoks IPM Tinggi: Antara Capaian Angka dan Kualitas Manusia

Rabu, 7 Januari 2026 | 19:00

enaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Tangerang patut diapresiasi. Namun, pertanyaan mendasarnya bukan sekadar soal angka, melainkan arah manusia yang sedang dibentuk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill