Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang
Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40
Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.
TANGERANGNEWS.com-Selama Bulan Ramadhan Pemerintah Kota Tangsel mengeluarkan surat edaran bersama yang dikeluarkan Pemkot dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel. Surat edaran tersebut mengatur jam operasional buka bagi rumah makan yang ada di Tangsel.
Dalam isi surat tersebut, rumah makan diperbolehkan membuka usahanya dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dini hari. Namun, masih ada sejumlah rumah makan yang beroperasi sebelum pukul 12.00 WIB , dengan alasan tak mengetahui surat edaran tersebut.
Hal itu diketahui saat Satpol PP Kota Tangsel melakukan pengawasan di sejumlah tempat makan yang berada di kawasan Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, Kamis (8/6/2017). Kawasan Alam Sutera menjadi lokasi yang diawasi petugas karena banyak tempat makan yang buka di luar jam yang sudah ditetapkan.
Saat melintas dikawasan tersebut, dengan menggunakan sebuah truk dan mobil patroli, personel Satpol PP langsung menyisir area food court serta memberikan teguran kepada pengelola rumah makan yang buka sebelum pukul 12.00 WIB.
Saat personel Satpol PP menanyakan alas an buka di luar ketentuan, salah seorang pemilik rumah makan yang menjual bakmi itu mengaku tak mengetahui ketentuan jam buka selama Ramadan.
"Kita enggak tahu Pak, kalau ada surat edaran gitu tentang jam buka saat puasa," kilahnya.
Dari hasil pengawasan itu, Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin menuturkan, secara keseluruhan, belasan rumah makan yang diawasi sudah mematuhi ketetapan jam buka selama Ramadan. Hanya saja, masih terdapat dua rumah makan yang buka dengan alasan tak mengetahui ketentuan dalam surat edaran bersama.
"Sekitar 95 persen rumah makan yang kita monitoring di kawasan Alam Sutera ini sudah tertib. Saat kita datang sekitar pukul 10.00 WIB, kebanyakan mereka belum membuka," ungkapnya.
Taufik menambahkan, jajarannya akan terus melakukan pengawasan terbuka tiap pekan. Menurutnya, untuk mengawasi jam buka rumah makan selama Ramadan, terdapat dua metode yang diterapkan.
"Monitoringnya kita lakukan tiap minggu. Tiap minggu ini pengawasan secara terbuka. Untuk pengawasan tertutupnya kita lakukan tiap hari," tambahnya.
Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.
TODAY TAGDirektur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.
Masalah kesehatan reproduksi pada wanita, khususnya kista ovarium dan miom, seringkali menjadi kekhawatiran tersendiri.
Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews