Sampah Malam Tahun Baru di Kabupaten Tangerang Capai 3.640 ton
Kamis, 1 Januari 2026 | 21:43
Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Dua remaja pelaku penjambretan babak belur dikeroyok massa di Jalan Raya Ciater, Kecamatan Serpong, Tangsel pada Kamis (8/6/2017). Massa yang marah bahkan nyaris membakar para pelaku yang gagal melakukan aksinya ini.
Beruntung keduanya diselamatkan oleh polisi yang cepat datang ke lokasi. "Gebukin aja terus, bakar kalau perlu," cetus salah satu warga yang kesal.
Sebelum tertangkap, komplotan penjambret yang diketahui bernama MA, 23, dan SF, 20, beraksi menggunakan sepeda motor Satria FU bernopol B-2067-RY. Keduanya menjambret pemotor lain yang melintas di Jalan Raya Ciater. Korban langsung berteriak minta tolong. Kemudian bersama dengan pengendara ojek online, korban mengejar pelaku.
Merasa terdesak, kedua pelaku langsung masuk ke rumah warga di Kampung Ciater untuk bersembunyi. Namun mereka diketahui pemilik rumah. "Saya sempet denger ada yang teriak - teriak ada maling. Tiba - tiba ada orang lari dan masuk ke kamar mandi saya," ujar Yongki, warga Kampung Ciater Tengah, RT 05/07, Tangsel.
Pelaku yang ketakutan sempat meminta maaf dan meminta pertolongan kepada Yongki dengan nada memelas karena takut dihajar massa. "Bang damai aja, istri saya lagi hamil," ucapnya menirukan ucapan pelaku.
Massa yang emosi hendak masuk ke rumah Yongki untuk menghajar pelaku. Namun Yongki khawatir emosi massa meledak, sehingga dirinya pun tak menyerahkan pelaku. Tapi akhirnya amukan massa tak terbendung, kedua pelaku pelaku langsung diseret dan dihajar hingga babak belur.
Beruntung anggota dari Polsek Serpong cepat datang langsung mengamankan pelaku beserta motor operasional kejahatan. Dari tangan pelaku ditemukan tiga lembar STNK.
Sementara Kapolsek Serpong Kompol Didik Dwi Kuncoro membenarkan jajaranya telah mengamankan dua pelaku penjambretan di Jalan Raya Ciater, Serpong. "Ya sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi, keduanya sudah kita amankan," ungkap Didik
Kini kedua pelaku yang diketahui Warga Ciseeng, Kecamatan Parung, Bogor, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjadi tahanan di Polsek Serpong.(RAZ)
Volume sampah tahun baru di wilayah Kabupaten Tangerang diperkirakan mencapai 3.640 ton, akibat tingginya aktivitas masyarakat.
TODAY TAGPenutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan
Kota Tangerang terus menunjukkan daya tariknya sebagai salah satu destinasi wisata urban favorit di Jabodetabek dan sekitarnya.
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews