Connect With Us

Kenalan di Facebook Berujung Penculikan Bayi di ITC BSD

Yudi Adiyatna | Jumat, 16 Juni 2017 | 15:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menunjukan barang bukti terkait kasus penculikan bayi di ITC BSD Tangsel, Jumat (16/5/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Modus pelaku penculikan bayi di ITC BSD Tangsel berawal dari perkenalan antara  pelaku di Facebook. Pelaku berinisial NH, 31, yang tinggal di Rawamangun, Jakarta Timur ini mendekati ibu asuh si bayi untuk mendapatkan kepercayaanya.
 
Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menjelaskan awalnya, pada hari Senin (12/6/2017) lalu, Polsek Serpong menerima laporan dari Upik Tilani, seorang ibu asuh bayi laki-laki berusia 13 hari yang diculik oleh wanita berinisial NH.
 
Diketahui korban sebelumnya berkenalan dengan pelaku melalui pertemanan di Facebook. Kemudian mereka pun akrab hingga pelaku yang diketahui belum memiliki anak ini datang ke rumah Upik Tilani di Kawasan Serpong. Lalu, pelaku mengajak korban untuk berbelanja di ITC BSD.
 
"Modus pelaku adalah mendekati ibu asuh bayi ini, kemudian pelaku berkunjung ke rumah korban dan tak lama pelaku mengajak korban ke ITC BSD Serpong" ungkap Fadli di Polsek Serpong, Jumat (16/5/2017).
 

 
Selama berjalan-jalan di Mall ITC BSD  tersebut, pelaku kemudian meminta tolong korban untuk membelikan makanan yang ada di lantai dua, sambil bayi di titipkan pada pelaku. Namun setelah korban kembali dari membeli makanan, pelaku ternyata sudah hilang beserta bayinya tersebut.
 
"Selama empat hari, tim melakukan penyidikan mengacu pada rekaman CCTV di ITC BSD dan berhasil dilakukan penangkapan di rumah kontrakannya di Jakarta Timur, Jumat (16/5/2017) dini hari tadi," tambah Fadli.
 
Pelaku kini harus mendekam di tahanan Polsek Serpong dan dijerat pasa 83 JO 76F UU No 35/2014 Tentang Perlindungan Anak. "Pelaku terancam hukuman pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun," tegas Fadli.(RAZ)
BANTEN
Gokil, Bendahara Desa di Serang Banten Pakai Dana Desa Buat Judi Online Rp184 Juta

Gokil, Bendahara Desa di Serang Banten Pakai Dana Desa Buat Judi Online Rp184 Juta

Selasa, 24 Juni 2025 | 19:28

Muhammad Yusuf (MY), Bendahara Kantor Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, menggunakan ratusan juga dana desa untuk bermain judi online dan trading.

BISNIS
Jangan Coba-coba Sebelum Paham 8 Sisi Gelap Bisnis Franchise Gerobakan

Jangan Coba-coba Sebelum Paham 8 Sisi Gelap Bisnis Franchise Gerobakan

Senin, 23 Juni 2025 | 14:11

Fenomena bisnis franchise gerobakan dengan modal terjangkau semakin diminati masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil, banyak orang tergiur dengan tawaran balik modal cepat dan keuntungan tinggi. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

NASIONAL
2,4 Juta Buruh Telah Terima Bansos Ro600 Ribu, Sisanya Masih Diproses

2,4 Juta Buruh Telah Terima Bansos Ro600 Ribu, Sisanya Masih Diproses

Selasa, 24 Juni 2025 | 15:29

Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebagai bagian dari program stimulus ekonomi nasional. Hingga 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja atau buruh

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill