Connect With Us

Kenalan di Facebook Berujung Penculikan Bayi di ITC BSD

Yudi Adiyatna | Jumat, 16 Juni 2017 | 15:00

Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menunjukan barang bukti terkait kasus penculikan bayi di ITC BSD Tangsel, Jumat (16/5/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Modus pelaku penculikan bayi di ITC BSD Tangsel berawal dari perkenalan antara  pelaku di Facebook. Pelaku berinisial NH, 31, yang tinggal di Rawamangun, Jakarta Timur ini mendekati ibu asuh si bayi untuk mendapatkan kepercayaanya.
 
Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto menjelaskan awalnya, pada hari Senin (12/6/2017) lalu, Polsek Serpong menerima laporan dari Upik Tilani, seorang ibu asuh bayi laki-laki berusia 13 hari yang diculik oleh wanita berinisial NH.
 
Diketahui korban sebelumnya berkenalan dengan pelaku melalui pertemanan di Facebook. Kemudian mereka pun akrab hingga pelaku yang diketahui belum memiliki anak ini datang ke rumah Upik Tilani di Kawasan Serpong. Lalu, pelaku mengajak korban untuk berbelanja di ITC BSD.
 
"Modus pelaku adalah mendekati ibu asuh bayi ini, kemudian pelaku berkunjung ke rumah korban dan tak lama pelaku mengajak korban ke ITC BSD Serpong" ungkap Fadli di Polsek Serpong, Jumat (16/5/2017).
 

 
Selama berjalan-jalan di Mall ITC BSD  tersebut, pelaku kemudian meminta tolong korban untuk membelikan makanan yang ada di lantai dua, sambil bayi di titipkan pada pelaku. Namun setelah korban kembali dari membeli makanan, pelaku ternyata sudah hilang beserta bayinya tersebut.
 
"Selama empat hari, tim melakukan penyidikan mengacu pada rekaman CCTV di ITC BSD dan berhasil dilakukan penangkapan di rumah kontrakannya di Jakarta Timur, Jumat (16/5/2017) dini hari tadi," tambah Fadli.
 
Pelaku kini harus mendekam di tahanan Polsek Serpong dan dijerat pasa 83 JO 76F UU No 35/2014 Tentang Perlindungan Anak. "Pelaku terancam hukuman pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun," tegas Fadli.(RAZ)
BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

TOKOH
Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun

Senin, 2 Maret 2026 | 13:56

Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill