Connect With Us

Tiga Pengedar Ganja Dibekuk di Kelapa Dua

Yudi Adiyatna | Minggu, 18 Juni 2017 | 04:00

Aparat Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan, saat menunjukan barang bukti ganja kering dan sejumlah uang yang telah di amankan. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap tiga pengedar ganja. Dari ketiga pelaku tersebut, polisi mengamankan barang bukti ganja kering seberat 713,9 gram.

Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso mengatakan, tiga pelaku masing-masing berinisial PA, AP dan FMP ditangkap di lokasi terpisah. Berawal dari tersangka PA yang ditangkap petugas di Wilayah Kelapadua, Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti tiga linting ganja.

Dari tertangkapnya PA, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil meringkus AP di kediamannya di perumahan Binong Permai, Kecamatan Curug. Dari tersangka AP, petugas mengamankan barang bukti 21 paket ganja siap edar.

“Saat dimintai keterangan, AP mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial FMP,” ungkap Alponso.

Tak mau kehilangan buruannya, petugas pun langsung melakukan pengejaran dan tidak lama kemudian berhasil meringkus FWD di rumahnya yang tak jauh dari kediaman tersangka PA. Tersangka FWD diamankan petugas beserta barang bukti berupa ganja sebanyak 10 bungkus.

“Jadi total barang bukti ganja yang diamankan dari tiga tersangka yakni seberat 713,9 gram. Keberhasilan pengungkapan ini bermula dari adanya laporan dari masyarakat,” terangnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, kini ketiga tersangka harus meringkuk di tahanan Polres Tangsel. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat, 1, subsider Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Disperindagkop Sidak Alat Timbangan di 11 Industri Besar Kota Tangerang

Disperindagkop Sidak Alat Timbangan di 11 Industri Besar Kota Tangerang

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:51

UPT Pelayanan Metrologi Legal di bawah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) melaksanakan pengujian dan penyesuaian alat timbangan barang di sejumlah perusahaan industri besar

KAB. TANGERANG
Pengedar Obat Keras Ditangkap di Pakuhaji, Simpan 12 Kardus Berisi 450 Ribu Tablet

Pengedar Obat Keras Ditangkap di Pakuhaji, Simpan 12 Kardus Berisi 450 Ribu Tablet

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:35

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran obat-obatan keras dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
351 Orang Ditangkap Polisi Akibat Demo Ricuh di Gedung DPR RI, 196 Anak di Bawah Umur

351 Orang Ditangkap Polisi Akibat Demo Ricuh di Gedung DPR RI, 196 Anak di Bawah Umur

Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:23

Sebanyak 351 orang ditangkap aparat Polda Metro Jaya saat demo di depan gedung DPR RI yang berlangsung ricuh, Senin 25 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill