Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga Kampung Kejaren, Kelurahan jelupang, Kecamatan Serpong Utara melakukan aksi unjuk rasa, Senin (19/6/2017) di lahan proyek pembangunan tol Kunciran-Serpong, Tangsel.
Aksi unjuk rasa tersebut merupakan tuntutan atas dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan pihak perusahaan PT Nur Akbar yang dibantu pihak Kantor Kelurahan Jelupang .Warga menuduh pihak kelurahan telah menghilangkan surat kepemilikan tanah warga.
"Tanah ini milik saya, dari bapak saya sering berkebun di sini, sampai sekarang, saya tidak merasa menjual satu sentimeter pun tanah saya, dulu mah bukit, sekarang sudah diratain sama pihak PT Nur Akbar," ungkap Misi, 60, wanita renta warga Jelupang.
Misi bersama puluhan ahli waris lainnya terpaksa melakukan unjuk rasa, karena permintaannya tidak kunjung dipenuhi oleh PT Nur Akbar untuk mengganti rugi lahan yang telah diserobot dan diratakan.
“Lahan tanah saya kurang lebih ada 4000 meter, seumur tanah saya jadi sengketa di sini, saya pernah disodori uang Rp5 juta, saya tolak langsung. Uang itu dipake ngontrak setahun juga habis,” lanjutnya.
Pada akhirnya Misi memilih bertahan, sampai pihak perusahaan menganti dengan harga yang sesuai. Namun bukannya mengabulkan permintaannya, menurut Misi pihak perusahaan justru kerap melakukan intimidasi terhadap warga yang tidak mau meninggalkan rumahnya.
Saat aksi berlangsung, sejumlah petugas proyek pun kaget saat didatangi puluhan pendemo, seorang pekerja dari PT Waskita Wanda, mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan tugas. Dia menerangkan bahwa lahan tersebut merupakan lahan yang terlewati oleh ruas tol Kunciran-Pondok Aren.
“Kami sudah berjalan sejak 2 bulan yang lalu proses pengerjaan. Ditargetkan sampai akhir tahun depan pembangunan jalan ini selesai. Soal sengketa ini, kita enggak tahu, tapi peta bidang yang kita dapet sudah mengantongi ijin proyek. Surat keterangan lahan tanpa sengketa pun sudah ada untuk melakukan proyek ini,” ujarnya.
Kendati demikian warga tetap menuntut agar proyek dan operasi alat berat diberhentikan, serta menuntut pihak kelurahan melakukan audiensi dengan warga beserta anggota dewan terkait nasib lahannya yang diduga diserobot itu.
Tanah warga yang terjerat sengketa berada di Jalan Jelupang Raya, RT6-5 RW 02 serta RT07/03. Seluas 13 Hektar, sebanyak 42 Girik dengan 50 Ahli Waris. TangerangNews.com mencoba menemui Lurah Kelurahan Jelupang Marhadi Marhali untuk kepentingan konfirmasi, hanya saja lurah tidak ada di tempat. Sedangkan telepon seluler yang dihubungi pun sedang tidak aktif.(RAZ)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGKetua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.
Bagi masyarakat Kota Tangerang yang merasa terganggu oleh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan hingga mencaplok fasilitas umum seperti trotoar, badan jalan, taman, maupun ruang publik lainnya, dapat melaporkannya langsung ke Satpol PP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews