Connect With Us

Tuntut Ganti Rugi, Puluhan Warga Blokir Proyek Tol Kunciran-Serpong

Yudi Adiyatna | Senin, 19 Juni 2017 | 19:00

Puluhan Warga Jelupang Melakukan Aksi Demonstrasi Meminta Penyelesaian Ganti Rugi Proyek Tol Kunciran-Pondok Aren, Senin (19/6/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga Kampung Kejaren, Kelurahan jelupang, Kecamatan Serpong Utara melakukan aksi unjuk rasa, Senin (19/6/2017) di lahan proyek pembangunan tol Kunciran-Serpong, Tangsel.

 

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan tuntutan atas dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan pihak perusahaan PT Nur Akbar yang dibantu pihak Kantor Kelurahan Jelupang .Warga menuduh pihak kelurahan telah menghilangkan surat kepemilikan tanah warga.

 

"Tanah ini milik saya, dari bapak saya sering berkebun di sini, sampai sekarang, saya tidak merasa menjual satu sentimeter pun tanah saya, dulu mah bukit, sekarang sudah diratain sama pihak PT Nur Akbar," ungkap Misi, 60, wanita renta warga Jelupang.

 

Misi bersama puluhan ahli waris lainnya terpaksa melakukan unjuk rasa, karena permintaannya tidak kunjung dipenuhi oleh PT Nur Akbar untuk mengganti rugi lahan yang telah diserobot dan diratakan.

 

“Lahan tanah saya kurang lebih ada 4000 meter, seumur tanah saya jadi sengketa di sini, saya pernah disodori uang Rp5 juta, saya tolak langsung. Uang itu dipake ngontrak setahun juga habis,” lanjutnya.


Pada akhirnya Misi memilih bertahan, sampai pihak perusahaan menganti dengan harga yang sesuai. Namun bukannya mengabulkan permintaannya, menurut Misi pihak perusahaan justru kerap melakukan intimidasi terhadap warga yang tidak mau meninggalkan rumahnya.

 

Saat aksi berlangsung, sejumlah petugas proyek pun kaget saat didatangi puluhan pendemo, seorang pekerja dari PT Waskita Wanda, mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan tugas. Dia menerangkan bahwa lahan tersebut merupakan lahan yang terlewati oleh ruas tol Kunciran-Pondok Aren.

 

“Kami sudah berjalan sejak 2 bulan yang lalu proses pengerjaan. Ditargetkan sampai akhir tahun depan pembangunan jalan ini selesai. Soal sengketa ini, kita enggak tahu, tapi peta bidang yang kita dapet  sudah mengantongi ijin proyek. Surat keterangan lahan tanpa sengketa pun sudah ada untuk melakukan proyek ini,” ujarnya.

 

Kendati demikian warga tetap menuntut agar proyek dan operasi alat berat diberhentikan, serta menuntut pihak kelurahan melakukan audiensi dengan warga beserta anggota dewan terkait nasib lahannya yang diduga diserobot itu.

 

Tanah warga yang terjerat sengketa berada di Jalan Jelupang Raya, RT6-5 RW 02 serta RT07/03. Seluas 13 Hektar, sebanyak 42 Girik dengan 50 Ahli Waris. TangerangNews.com  mencoba menemui Lurah Kelurahan Jelupang Marhadi Marhali untuk kepentingan konfirmasi, hanya saja lurah tidak ada di tempat. Sedangkan telepon seluler yang dihubungi pun sedang tidak aktif.(RAZ)

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BISNIS
Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Setelah 5 Tahun, Menantea Akhiri Operasional Seluruh Gerai April 2026

Selasa, 14 April 2026 | 14:11

Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.

TANGSEL
UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

UMKM Didorong Gunakan Aplikasi Tangsel One, Permudah Izin Usaha hingga Putus Ketergantungan Pinjol

Selasa, 14 April 2026 | 18:25

Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran vital sebagai tulang punggung dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill