Connect With Us

Tuntut Ganti Rugi, Puluhan Warga Blokir Proyek Tol Kunciran-Serpong

Yudi Adiyatna | Senin, 19 Juni 2017 | 19:00

Puluhan Warga Jelupang Melakukan Aksi Demonstrasi Meminta Penyelesaian Ganti Rugi Proyek Tol Kunciran-Pondok Aren, Senin (19/6/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan warga Kampung Kejaren, Kelurahan jelupang, Kecamatan Serpong Utara melakukan aksi unjuk rasa, Senin (19/6/2017) di lahan proyek pembangunan tol Kunciran-Serpong, Tangsel.

 

Aksi unjuk rasa tersebut merupakan tuntutan atas dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan pihak perusahaan PT Nur Akbar yang dibantu pihak Kantor Kelurahan Jelupang .Warga menuduh pihak kelurahan telah menghilangkan surat kepemilikan tanah warga.

 

"Tanah ini milik saya, dari bapak saya sering berkebun di sini, sampai sekarang, saya tidak merasa menjual satu sentimeter pun tanah saya, dulu mah bukit, sekarang sudah diratain sama pihak PT Nur Akbar," ungkap Misi, 60, wanita renta warga Jelupang.

 

Misi bersama puluhan ahli waris lainnya terpaksa melakukan unjuk rasa, karena permintaannya tidak kunjung dipenuhi oleh PT Nur Akbar untuk mengganti rugi lahan yang telah diserobot dan diratakan.

 

“Lahan tanah saya kurang lebih ada 4000 meter, seumur tanah saya jadi sengketa di sini, saya pernah disodori uang Rp5 juta, saya tolak langsung. Uang itu dipake ngontrak setahun juga habis,” lanjutnya.


Pada akhirnya Misi memilih bertahan, sampai pihak perusahaan menganti dengan harga yang sesuai. Namun bukannya mengabulkan permintaannya, menurut Misi pihak perusahaan justru kerap melakukan intimidasi terhadap warga yang tidak mau meninggalkan rumahnya.

 

Saat aksi berlangsung, sejumlah petugas proyek pun kaget saat didatangi puluhan pendemo, seorang pekerja dari PT Waskita Wanda, mengaku bahwa dirinya hanya menjalankan tugas. Dia menerangkan bahwa lahan tersebut merupakan lahan yang terlewati oleh ruas tol Kunciran-Pondok Aren.

 

“Kami sudah berjalan sejak 2 bulan yang lalu proses pengerjaan. Ditargetkan sampai akhir tahun depan pembangunan jalan ini selesai. Soal sengketa ini, kita enggak tahu, tapi peta bidang yang kita dapet  sudah mengantongi ijin proyek. Surat keterangan lahan tanpa sengketa pun sudah ada untuk melakukan proyek ini,” ujarnya.

 

Kendati demikian warga tetap menuntut agar proyek dan operasi alat berat diberhentikan, serta menuntut pihak kelurahan melakukan audiensi dengan warga beserta anggota dewan terkait nasib lahannya yang diduga diserobot itu.

 

Tanah warga yang terjerat sengketa berada di Jalan Jelupang Raya, RT6-5 RW 02 serta RT07/03. Seluas 13 Hektar, sebanyak 42 Girik dengan 50 Ahli Waris. TangerangNews.com  mencoba menemui Lurah Kelurahan Jelupang Marhadi Marhali untuk kepentingan konfirmasi, hanya saja lurah tidak ada di tempat. Sedangkan telepon seluler yang dihubungi pun sedang tidak aktif.(RAZ)

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Perbarui Fasilitas Parkir

Bandara Soekarno-Hatta Perbarui Fasilitas Parkir

Sabtu, 5 Juli 2025 | 20:03

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta terus meningkatkan kualitas layanan parkir demi mendukung kenyamanan dan kemudahan mobilitas seluruh pengguna jasa.

KOTA TANGERANG
IKEA Alam Sutera Tangerang Kebanjiran, Air Sampai Masuk ke Basement

IKEA Alam Sutera Tangerang Kebanjiran, Air Sampai Masuk ke Basement

Minggu, 6 Juli 2025 | 21:54

Hujan deras yang mengguyur wilayah kota Tangerang dan sekitarnya sejak sore tadi menyebabkan banjir melanda berbagai kawasan di Kota Tangerang termasuk Alam Sutera, Minggu 6 Juli 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

BRIN Buka Program Magang Kampus Merdeka, Ini Syaratnya 

Sabtu, 5 Juli 2025 | 13:53

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) membuka kesempatan magang bagi mahasiswa dari perguruan tinggi dalam skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk semester ganjil tahun akademik 2025/2026.

TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill