Connect With Us

Edarkan Sabu, Remaja Ini Ditangkap di Alam Sutera

Yudi Adiyatna | Minggu, 9 Juli 2017 | 13:00

SA,22. Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu Yang Diamankan Polres Tangsel. (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Reserse Narkoba Polres Tangsel menangkap tangan seorang pengedar sabu, SA, 22, di pinggir jalan Pasar 8, Jalan Jalur Sutera, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Rabu (5/7/2017) lalu.

 

Dari tangan warga Warga Perigi, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel ini diamankan barang bukti sabu seberat 1 gram yang disimpan di dekat pohon.

Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Agung Nugroho ketika dihubungi TangerangNews.com, Minggu (9/7/2017) menuturkan, penangkapan tersangka berawal dari hasil pemantauan dan pembuntutan Unit 2 Opsnal Tim Satres Narkoba terhadap SA.

Saat hendak bertransaksi di Pasar 8, tersangka menyembunyikan sabu tersebut di dekat pohon. Oleh polisi yang curiga kemudian melakukan penggeledahan dan diperoleh keterangan dari pelaku terkait kepemilikan sabu tersebut.

 

"P engakuan SA, dia jadi  perantara  kurang lebih baru dua bulan dan dari penjualannya itu ia bisa mendapatkan keuntungan Rp200.000 dan juga dapat konsumsi sabu gratis," ungkap Agung.

 

Akibat perbuataanya menyimpan, memakai dan menyebarkan sabu tersebut, kini pelaku diamankan Polres Tangsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya "Pelaku kita jerat Pasal 114 (1), subsider Pasal  112 (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun  maksimal 20 tahun hingga hukuman mati," ungkap Agung.(RAZ)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill