Connect With Us

DPRD Tangsel Siapkan Raperda Peningkatan Tunjangan Dewan

Yudi Adiyatna | Rabu, 12 Juli 2017 | 19:00

Wakil Ketua DPRD Tangsel Taufik MA, bersama Ketua Komisi 1 DPRD Tangsel Ahmad Syawqi dan anggota DPRD lainnya seusai Rapat Paripurna DPRD Tangsel, Senin (10/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Wacana kenaikan tunjangan dan fasilitas bagi para anggota DPRD yang sudah ditunggu sekitar 13 tahun itu akhirnya sebentar lagi akan terwujud.

Pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18/2017 yang dikeluarkan pada 2 Juni lalu tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Maka aturan soal tunjangan untuk anggota DPRD yang sebelumnya diatur dalam PP 24/2004 tidak lagi berlaku. 

Menyikapi hal tersebut DPRD Tangsel bergerak cepat membahas hal tersebut dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar turunan dari PP tersebut bisa segera disahkan dalam bentuk Perda.

Seperti dikatakan Ahmad Syawqi, Ketua Komisi I DPRD Tangsel, menurutnya rencana kenaikan tunjangan dan fasilitas anggota dewan tersebut akan dimasukkan ke dalam APBD P 2017 ini.

"Targetnya semua DPRD di Provinsi Banten akhir tahun ini sudah mulai menerapkan aturan tersebut, makanya akan kita buat Perda supaya masuk ke dalam APBD Perubahan 2017 ini," ungkap Syawqi.

Selain itu, masih menurut Syawqi, tidak banyak sebetulnya penambahan fasilitas yang akan diterima anggota DPRD, melihat kemampuan keuangan daerah dan rumusan lainya di klausul Peraturan Pemerintah tersebut.

"Tidak terlalu banyak perubahan, privilegenya paling banyak di pimpinan DPRD, ada rumusannya di klausul PP tergantung kemampuan daerah, pake  persentase kategori tinggi sedang dan rendah. Besarannya belum ditentukan, nanti diputuskan di badan anggaran," ungkap politisi Gerindra ini.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

HIBURAN
Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Wahana Salju dan Super Wings: Super Combo Ramaikan Liburan Sekolah di Mal Ciputra Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 21:29

Dalam rangka menyambut liburan sekolah, Mal Ciputra Tangerang menghadirkan dua rangkaian program spesial untuk keluarga yakni Snow-Tacular Playland dan Super Wings: Super Combo.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

MANCANEGARA
Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Mayoritas Pekerja Indonesia Lulusan SD, Sarjana Paling Banyak Menganggur

Minggu, 1 Juni 2025 | 10:35

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill