TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar kegiatan Istighosah dalam rangka HUT Bhayangkara ke 71 Tahun. Dalam kegiatan tersebut, kepolisian mengajak seluruh komponen dari TNI dan serta ulama dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketentraman bagi masyarakat.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto menjelaskan, kepolisian akan terus berupaya untuk membuat ketentraman bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Tangsel.
Kegiatan istigosah dalam rangka HUT Bhayangkara ke-71, lanjutnya, berujuan agar Polri lebih baik kedepannya dalam bertugas mengayomi, melindungi dan melayani masyarakat.
"Dengan dilaksanakan istighosah secara bersama - sama dan diikuti semua pihak, maka kita harapkan keamanan dan ketentraman bisa terwujud di Kota Tangerang Selatan," katanya.
Pimpinan Majelis Dzikir As-Samawaat Al-Maliki, Syaikh K.H. Sa'adih Al-Batawi, mengungkapkan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati yang harus dipertahankan dan diperjuangkan jika ada yang ingin memecah belah.
Pemerintah, Kepolisian, TNI dan Ulama harus bersama - sama menjaga persatuan dan kesatuan dari adanya adu domba di tengah masyarakat. Sebab, kemerdekaan diraih dari upaya bersama dan adanya peran ulama.
Kegiatan Istighosah dilaksanakan di Mapolres Tangerang Selatan Jalan Promoter No1, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel dan dihadiri sebanyak 800 orang.
Hadir pula Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, para Kapolsek, Dandim 0505 Tangerang Lerkol Inf I.M Gogor, para danramil, para Santri dan Anak yatim serta pimpinan Majelis Dzikir As-Samawaat Al-Maliki, Syaikh K.H. Sa'adih Al Batawi.
Benyamin Davnie sebagai Wakil Walikota Tangerang Selatan menyampaikan, pihaknya memberikan apresiasi kepada TNI/Polri yang sudah bekerja sama dan bersinergi untuk mengamankan serta memberikan pelayanan maupun rasa aman, nyaman dan kondusif di Kota Tangsel ini.(RAZ)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGPihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews