Wapres ke-6 RI Try Sutrisno Wafat di Usia 90 Tahun
Senin, 2 Maret 2026 | 13:56
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.
TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan memusnahkan barang bukti narkoba berupa 46,6 Kilogram ganja dan 99,4 gram sabu, Senin (17/7/2017). Barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus terhadap 2 orang pelaku di wilayah Serpong, bulan Maret 2017 lalu.
"Kami musnahkan ganja dan sabu hasil ungkap kasus 2017 ini, berdasarkan penetapan pengadilan negeri Tangerang untuk selanjutnya akan kami lakukan tahap 2 terhadap tersangkanya," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini sendiri bertujuan untuk menghindari hilangnya barang bukti tersebut. "Supaya tidak ada penyalah gunaan barang bukti perkara narkoba ini," ujar Fadli.
Adapun para tersangka yang turut dihadirkan dalam pemusnahan barang sitaan miliknya ini, FH alias Boneng alias Bejos dan R. Keduanya terancam dikenakan Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana Penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 20 tahun.(RAZ)
Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia Try Sutrisno wafat pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta.
TODAY TAGKepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan sejumlah rekayasa arus lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 guna mengantisipasi lonjakan kendaraan pada arus mudik dan balik Lebaran.
Menjelang libur Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mematok target besar untuk sektor pariwisata.
Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews