Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Entah apa yang ada dibenak Nisin, warga Ciater, Kecamatan Serpong, Tangsel. Bapak berusia 44 tahun ini telah tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga melahirkan bayi dari hasil perbuatan bejatnya tersebut.
Sebut saja Bunga, gadis putus sekolah berusia 17 tahun ini tak kuasa melawan paksaan ayah kandungnya yang seorang duda ini untuk menodai dirinya.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com, Senin (17/7/2017) menjelaskan, kasus ini berhasil terungkap bermula dari laporan Bidan Yanti, tenaga kesehatan yang membantu proses persalinan bunga. Ketika selesai membantu lahiran, sang bidan pun bertanya siapa ayah dari bayi tersebut.
"Awalnya korban takut menjawab, tapi setelah ditanya berkali-kali oleh bidan, akhirnya korban mengakui kalau ayah dari bayi yang dilahirkannya tersebut adalah Nisin, ayah Kandungnya sendiri," ungkap Alexander.
Kemudian, dengan dibantu warga, Mugeni dan Sarbini Lango, perbuatan bejat Nisin dilaporkan ke Polsek Serpong, Rabu (12/7/2017). Tak lama setelah laporan masuk, Tim Vipers Reskrim Polsek Serpong bersama warga mengamankan pelaku yang sekaligus ayah kandung korban di rumahnya.
"Saat ini sedang kami lakukan tes DNA untuk membuktikan kebenarannya, tinggal tunggu hasilnya," ungkap Alex.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Serpong dan dijerat Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D KUHP UU RI No 35/2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(RAZ)
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGPeringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghadirkan karya busana yang mengangkat peran perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews