MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis
Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TANGERANGNEWS.com-Perbuatan bejat Nisin, 44, warga Kampung Sentul, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel ini memang di luar batas kewajaran perilaku seorang ayah kandung terhadap anaknya.
Nisin dengan tega menyetubuhi anaknya Bunga, 17, yang sudah ditinggal pergi sang ibu sejak tiga tahun lalu ini berkali-kali. Hingga akhirnya melahirkan bayi hasil perbuatan nafsu bejatnya tersebut. Mirisnya lagi, anak yang belum lama dilahirkan oleh Bunga adalah anak kedua.
“Ini anak kedua, anak pertamanya udah lahir duluan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com, Selasa (18/7/2017).
Bahkan Menurut Alex, jarak antara kelahiran anak pertama dan kedua saat ini adalah satu tahun. Oleh pihak kepolisian saat ini korban beserta anaknya diamankan ke tempat aman dan terlindung, guna memastikan kondisi fisik dan psikis korban tidak terganggu, serta bisa memberi keterangan pada kepolisian.(RAZ)
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.
TODAY TAGMenghabiskan akhir pekan kini tidak harus keluar kota untuk mendapatkan suasana liburan. Menjawab tren masyarakat yang menginginkan pengalaman bersantap sekaligus rekreasi, ARYADUTA Lippo Village menghadirkan Saturday Tropical Brunch
Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.
Apakah diantara kalian sudah ada yang pernah dengar merk pasar Turbion? Merk ini merupakan suatu brand pasar yang bergerak dibidang industri dan menawarkan aneka pilihan bahan bakar minyak. Turbion menawarkan beberapa produk berkualitas
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews