Connect With Us

Ternyata Nisin Sudah Dua Kali Hamili Anak Kandungnya di Serpong

Yudi Adiyatna | Selasa, 18 Juli 2017 | 17:30

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Perbuatan bejat Nisin, 44, warga Kampung Sentul, Kelurahan Ciater,  Kecamatan Serpong, Kota Tangsel ini memang di luar batas kewajaran perilaku seorang ayah kandung terhadap anaknya.

Nisin dengan tega menyetubuhi anaknya Bunga, 17, yang sudah ditinggal pergi sang ibu sejak tiga tahun lalu ini berkali-kali. Hingga akhirnya melahirkan bayi hasil perbuatan nafsu bejatnya tersebut. Mirisnya lagi, anak yang belum lama dilahirkan oleh Bunga adalah anak kedua.

Ini anak kedua, anak pertamanya udah lahir duluan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com, Selasa (18/7/2017).

Bahkan Menurut Alex, jarak antara kelahiran anak pertama dan kedua saat ini adalah satu tahun. Oleh pihak kepolisian saat ini korban beserta anaknya diamankan ke tempat aman dan terlindung, guna memastikan kondisi fisik dan psikis korban tidak terganggu, serta bisa memberi keterangan pada kepolisian.(RAZ)

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

BANTEN
BPJT Gandeng Pemprov Banten Kaji Penertiban Truk ODOL hingga Antisipasi Banjir di Tol Jakarta-Merak

BPJT Gandeng Pemprov Banten Kaji Penertiban Truk ODOL hingga Antisipasi Banjir di Tol Jakarta-Merak

Kamis, 28 Mei 2026 | 23:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan langkah koordinasi lintas sektor untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi dan pelayanan di sepanjang Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Tangerang-Merak.

KAB. TANGERANG
Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Tiga Pengedar di Curug Digerebek Simpan 7 Ribu Butir Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 | 21:46

Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill