Connect With Us

Ternyata Nisin Sudah Dua Kali Hamili Anak Kandungnya di Serpong

Yudi Adiyatna | Selasa, 18 Juli 2017 | 17:30

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Perbuatan bejat Nisin, 44, warga Kampung Sentul, Kelurahan Ciater,  Kecamatan Serpong, Kota Tangsel ini memang di luar batas kewajaran perilaku seorang ayah kandung terhadap anaknya.

Nisin dengan tega menyetubuhi anaknya Bunga, 17, yang sudah ditinggal pergi sang ibu sejak tiga tahun lalu ini berkali-kali. Hingga akhirnya melahirkan bayi hasil perbuatan nafsu bejatnya tersebut. Mirisnya lagi, anak yang belum lama dilahirkan oleh Bunga adalah anak kedua.

Ini anak kedua, anak pertamanya udah lahir duluan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com, Selasa (18/7/2017).

Bahkan Menurut Alex, jarak antara kelahiran anak pertama dan kedua saat ini adalah satu tahun. Oleh pihak kepolisian saat ini korban beserta anaknya diamankan ke tempat aman dan terlindung, guna memastikan kondisi fisik dan psikis korban tidak terganggu, serta bisa memberi keterangan pada kepolisian.(RAZ)

NASIONAL
Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sering Merasa Lelah? Dokter RS Sari Asih Bintaro Ingatkan Jangan Langsung Menyalahkan Aktivitas Padat

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 14:24

Rasa lelah yang berkepanjangan sering dianggap sebagai dampak dari padatnya aktivitas, kurang tidur, atau stres. Padahal, kondisi tersebut juga dapat menjadi tanda adanya gangguan kesehatan

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill