Connect With Us

Ternyata Nisin Sudah Dua Kali Hamili Anak Kandungnya di Serpong

Yudi Adiyatna | Selasa, 18 Juli 2017 | 17:30

Ilustrasi pemerkosaan. (Shutterstock / Shutterstock)

TANGERANGNEWS.com-Perbuatan bejat Nisin, 44, warga Kampung Sentul, Kelurahan Ciater,  Kecamatan Serpong, Kota Tangsel ini memang di luar batas kewajaran perilaku seorang ayah kandung terhadap anaknya.

Nisin dengan tega menyetubuhi anaknya Bunga, 17, yang sudah ditinggal pergi sang ibu sejak tiga tahun lalu ini berkali-kali. Hingga akhirnya melahirkan bayi hasil perbuatan nafsu bejatnya tersebut. Mirisnya lagi, anak yang belum lama dilahirkan oleh Bunga adalah anak kedua.

Ini anak kedua, anak pertamanya udah lahir duluan," ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho kepada TangerangNews.com, Selasa (18/7/2017).

Bahkan Menurut Alex, jarak antara kelahiran anak pertama dan kedua saat ini adalah satu tahun. Oleh pihak kepolisian saat ini korban beserta anaknya diamankan ke tempat aman dan terlindung, guna memastikan kondisi fisik dan psikis korban tidak terganggu, serta bisa memberi keterangan pada kepolisian.(RAZ)

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill