ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Aksi perampokan dengan bersenjata api hebohkan warga Jalan Haji Rean, RT05/07, Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Sabtu (29/7/2017) dini hari.
Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut berhasil membawa kabur satu unit laptop milik Tiara, 17, saat ia sedang menggunakannya untuk mengerjakan tugas.
"Saya sedang belajar menggunakan laptop, tiba tiba saja ada perampok masuk dan langsung ambil laptop saya. Saya coba pertahankan, tapi tenaga meraka terlalu kuat jadi mereka berhasil kabur," kata Tiara.
Tiara yang merupakan siswi salah satu SMA di Tangsel itu beruntung tak menjadi korban kekejian perampok bersenjata yang beraksi sekitar pukul 00.30 WIB. Setelah pelaku berhasil menggasak laptopnya, Tiara kemudian keluar dan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakannya pun mencoba mengejar pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor.
"Saya teriak dan langsung banyak yang coba kejar, tapi tidak lama terdengar suara tembakan. Kalau tidak salah sampai tiga kali," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Polisi dari Polres Tangerang Selatan, langsung ke lokasi dan langsung melalukan olah TKP.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho, saat dikonfirmasi TangerangNews.com, Minggu (30/07/2017) menuturkan, pihaknya telah melakukan cek dan olah TKP dan belum menemukan proyektil peluru.
“Untuk proyektil hasil cek dan olah TKP, belum kami temukan, kami baru dapat keterangan dari korban karena alat bukti pembanding lain seperti CCTV tidak ada,” kata Alexander.
Lebih lanjut, AKP Alexander juga menjelaskan, pihaknya saat ini masih mendalami peristiwa tersebut dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Jadi, letusan senjata juga masih kami dalami, bahkan benar tidak itu senjata api juga masih kami dalami. Termasuk upaya utama kami untuk mencari pelaku,” katanya.(RAZ)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews