Connect With Us

Ormas Kembang Latar Dukung Pemerintah Terbitkan Perppu Ormas

Yudi Adiyatna | Minggu, 30 Juli 2017 | 17:30

Halal Bihalal DPP Kembang Latar, di RM APSG Ciputat, Tangsel, Jumat (28/7/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasca dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 2/2017 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas), muncul respon beragam dari masyarakat terkait keberadaan aturan tersebut.

Salah satunya respon datang dari Ormas Kembang Latar. Ormas yang mengklaim memiliki 4000 anggota se-Jabodetabek ini mendukung penuh pemerintah dalam menerbitkan Perppu tersebut.

Delima Bungsu Andy, Sekretaris Kembang Latar Tangsel yang ditemui TangerangNews.com dalam acara halal bihalal DPP Kembang Latar, di RM APSG Ciputat, Tangsel Jumat (28/7/2017) mengatakan, sebagai ormas yang berlandaskan Pancasila dan UUD 45, pihaknya sangat mendukung langkah tegas pemerintah dalam menerbitkan aturan tersebut.

"Kembang Latar lahir sebagai ormas yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945, serta mendukung berdirinya NKRI, NKRI harga mati. Kami sangat mendukung dikeluarkannya Perppu No 2/2017 tentang keormasan," ungkap Delima.

Dirinya beralasan Perppu yang dikeluarkan pemerintah ini mengandung nilai-nilai yang bisa menyolidkan ormas-ormas yang membawa asas Pancasila dan setuju terhadap tindakan tegas pemerintah membubarkan ormas anti Pancasila.

"Kami setuju terhadap upaya tegas pemerintah dalam pembubaran ormas anti Pancasila. Karena sudah jelas mereka menyatakan anti Pancasila, menentang NKRI," ungkapnya.

Dirinya pun menghimbau kepada ormas di Tangsel untuk menjaga kesolidan, jaga Pancasila dan UUD 1945, demi untuk menguatkan NKRI. Ormas Kembang Latar siap menjadi garda tedepan bagi NKRI,  “Kembang Latar Jaya, NKRI Harga Mati,” tandasnya.(RAZ)

NASIONAL
Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Komisi III DPR Minta Penyelesaian Kasus Pembubaran Ibadah di Tangerang Jangan Dibiasakan Damai

Senin, 21 September 2026 | 20:55

Jagat media sosial dihebohkan dengan video aksi pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) oleh sekelompok warga di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu 20 September 2026.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Senin, 21 September 2026 | 19:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memindahkan tempat ibadah untuk jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

BANTEN
Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Senin, 21 September 2026 | 21:21

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Banten menjajaki kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mendorong percepatan sertifikasi halal bagi anggota yang bergerak di bidang usaha kuliner.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill