Connect With Us

Audiensi Dengan Kapolres, DPD KNPI Tangsel Jelaskan Legalitas

Yudi Adiyatna | Rabu, 9 Agustus 2017 | 14:00

Pengurus DPD KNPI Tangsel Saat Melakukan Audiensi Dengan Kapolres Tangsel, Selasa (8/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran pengurus DPD KNPI Kota Tangerang Selatan, Selasa (8/8/2017) melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Kapolres Tangsel Ajun Komisaris Besar Polisi Fadli Widiyanto di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter Raya, BSD Serpong Tangsel.

Dalam diskusinya dengan DPD KNPI Tangsel, Kapolres Tangsel menyambut baik pertemuan yang digelar dengan organisasi kepemudaan tersebut. "Hal yang positif untuk menjalin sinergitas dengan ormas pemuda," ungkap Fadli kepada TangerangNews.com, Rabu (9/8/2017).

Berbagai topik  diskusi yang dibahas diantaranya terkait isu dualisme organisasi, peran pemuda dalam pembangunan Tangsel dan isu radikalisme yang berkembang akhir-akhir ini di Tangsel.

Terkait dualisme kepengurusan sendiri, Kapolres  saat ini mengaku sudah paham dengan penjelasan yang diberikan oleh pengurus DPD KNPI Tangsel semalam.

"Mengacu ke penjelasan DPD KNPI semalam, bahwa di Tangsel saat ini ada DPP KNPI tanpa kepanjangan di Kemenkumham dan ada KNPI dengan kepanjangan Komite Nasional Pemuda Indonesia," ungkap Fadli.

Atas penjelasan tersebut, dirinya kini mengaku paham dan akan menyampaikan ke jajaran dan pengganti beliau apabila dipindah tugas nantinya.

Sementara itu, Ketua DPD KNPI Tangsel Ahmad Syawqi menegaskan, terkait adanya pencatutan nama dan kemiripan logo yg dilakukan oleh kubu DPP KNPI Tangerang Selatan, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti oleh bidang hukum dan HAM DPD KNPI kota Tangerang Selatan dibawah dirinya.

"Kami  sudah mendapat respon positif dari Kapolres Tangsel untuk diskusi lebih lanjut perihal proses hukum pencatutan nama dan logo yang dilakukan oleh pihak lain yang membingungkan publik belakangan ini," ungkap Syawqi.(RAZ)

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

KAB. TANGERANG
Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Total Ada 29,5 Hektare Sawah di Kabupaten Tangerang Gagal Panen Gegara Banjir

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:20

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang mencatat ada sebanyak 29,5 hektare area persawahan di daerahnya yang gagal panen akibat terendam banjir.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill