Connect With Us

Samsat Serpong Kirim 15 Ribu Surat Tagihan Tunggakan Pajak

Yudi Adiyatna | Kamis, 10 Agustus 2017 | 17:00

Penyuluhan Pajak Daerah UPT Bapenda Serpong, Provinsi Banten, Kamis (10/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Guna menginformasikan para pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pembayaran pajak kendaraan, UPT Kantor Samsat Serpong, Kamis (10/8/2017), resmi mengirimkan 15 ribu surat tagihan tunggakan pajak ke para pemilik kendaraan bermotor.

Surat tagihan tunggakan pajak tersebut sengaja dikirimkan ke alamat pengendara dengan maksud para pemilik bisa memanfaatkan kebijakan penghapusan denda tagihan pajak yang akan berakhir tanggal 31 Agustus 2017 mendatang.

Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Tb Kurniawan yang ditemui seusai kegiatan sosialisasi penyuluhan pajak daerah, di Kantor Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong Kamis (10/8/2017) mengatakan, pihaknya saat ini bekerja sama dengan PT POS untuk mengirimkan surat tagihan pajak bagi para pemilik kendaraan yang telat membayar pajaknya di wilayah Setu, Serpong dan Serpong Utara Tangsel.

"Menjelang momentum Hari Proklamasi kami dengan PT POS hari ini sosialiasi launching surat-menyurat kepada para pemilik kendaraan yang telat membayar pajaknya," ungkap Kurniawan.

Selain itu dirinya pun menargetkan dari kegiatan sosialiasasi tersebut akan ada penambahan potensi penerimaan pajak sebesar 30% dari keseluruhan target yang ditetapkan.

"Per 9 Agustus kemarin sudah 55% target yang tercapai dengan nominal Rp123,8 miliar, semoga dengan sosialisasi ini akan ada potensi penambahan penerimaan 30%," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bapenda Tangsel Dadang Sofyan menghimbau agar masyarakat bisa lebih berpartisipasi lagi dengan kewajiban pajak khususnya pajak kendaraan bermotor.

"Saya menghimbau kalau yang pajak kendaraannya masih DKI (Jakarta) supaya dipindahkan ke Banten, supaya hasilnya bisa dirasakan di Tangsel" ungkap Dadang.(RAZ)

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill