Connect With Us

Samsat Serpong Kirim 15 Ribu Surat Tagihan Tunggakan Pajak

Yudi Adiyatna | Kamis, 10 Agustus 2017 | 17:00

Penyuluhan Pajak Daerah UPT Bapenda Serpong, Provinsi Banten, Kamis (10/8/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Guna menginformasikan para pemilik kendaraan bermotor yang memiliki tunggakan pembayaran pajak kendaraan, UPT Kantor Samsat Serpong, Kamis (10/8/2017), resmi mengirimkan 15 ribu surat tagihan tunggakan pajak ke para pemilik kendaraan bermotor.

Surat tagihan tunggakan pajak tersebut sengaja dikirimkan ke alamat pengendara dengan maksud para pemilik bisa memanfaatkan kebijakan penghapusan denda tagihan pajak yang akan berakhir tanggal 31 Agustus 2017 mendatang.

Kepala UPT Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten Tb Kurniawan yang ditemui seusai kegiatan sosialisasi penyuluhan pajak daerah, di Kantor Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Serpong Kamis (10/8/2017) mengatakan, pihaknya saat ini bekerja sama dengan PT POS untuk mengirimkan surat tagihan pajak bagi para pemilik kendaraan yang telat membayar pajaknya di wilayah Setu, Serpong dan Serpong Utara Tangsel.

"Menjelang momentum Hari Proklamasi kami dengan PT POS hari ini sosialiasi launching surat-menyurat kepada para pemilik kendaraan yang telat membayar pajaknya," ungkap Kurniawan.

Selain itu dirinya pun menargetkan dari kegiatan sosialiasasi tersebut akan ada penambahan potensi penerimaan pajak sebesar 30% dari keseluruhan target yang ditetapkan.

"Per 9 Agustus kemarin sudah 55% target yang tercapai dengan nominal Rp123,8 miliar, semoga dengan sosialisasi ini akan ada potensi penambahan penerimaan 30%," ungkapnya.

Sementara itu Kepala Bapenda Tangsel Dadang Sofyan menghimbau agar masyarakat bisa lebih berpartisipasi lagi dengan kewajiban pajak khususnya pajak kendaraan bermotor.

"Saya menghimbau kalau yang pajak kendaraannya masih DKI (Jakarta) supaya dipindahkan ke Banten, supaya hasilnya bisa dirasakan di Tangsel" ungkap Dadang.(RAZ)

OPINI
Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13

Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

KAB. TANGERANG
Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Tiga Bulan Menjabat, Bupati Tangerang Belum Pernah Libur dan Setiap Hari Turun Lapangan

Senin, 16 Juni 2025 | 16:41

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, memaparkan capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang selama tiga bulan pertama menjabat bersama Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill