Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com-Tim Vipers Polsek Pondok Aren berhasil mengamankan tiga pelaku pemerasan terhadap anggota polisi yang sedang melakukan latihan menyupir mobil di sebuah lapangan di Parigi Baru, Pondok Aren, Tangsel, Sabtu (26/8/2017) kemarin. Ketiganya berinisial A, 22, P, 27 dan AY, 38.
Kasat Reskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi Alexander Yurikho menerangkan, mulanya ketiga pelaku tersebut meminta uang kepada anggota polisi berinisial GDA, 24, tersebut dengan alasan untuk sewa lapangan. Oleh korban, pelaku diberi uang Rp10 ribu. BACA JUGA : Tolak Dipalak Preman, Imam Dibacok Berkali-kali di Pasar Kemis
"Tapi pelaku tidak mau, malah meminta Rp35 ribu," terang Alex, kepada TangerangNews.com, Minggu (27/8/2017).
Korban mulanya tidak mau memberikan sejumlah uang, namun oleh para pelaku yang diduga oknum anggota salah satu ormas betawi tersebut. Ketiganya kemudian melarang korban untuk memasuki lapangan.
"Akhirnya korban memberikan uang Rp35 ribu itu dan setelah diterima pelaku, oleh korban pelaku di pegang tangannya, kemudian dilaporkan ke Piket Reskrim saat itu," tutur Alexander.
Tak lama kemudian karena lokasi yang tidak jauh dari Mapolsek Pondok Aren, tim berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti uang sejumlah dua Rp236 ribu. BACA JUGA : Palak Pengusaha Hiburan di Tangsel, Pria mengaku Aparat Diringkus
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku kini dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.(RAZ)
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews