Mahasiswa Bunuh Diri di Universitas Buddhi Dharma Tangerang Alami Gangguan Mental
Selasa, 17 Juni 2025 | 13:10
Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang yang bunuh diri di kampus, pada Senin 16 Juni 2025, diketahui memiliki gangguan mental.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah tronton bernomor polisi B 9415 TYW yang melaju kencang dari arah Serpong menuju Gunung Sindur tiba-tiba hilang kendali dan menabrak beberapa warung di pinggir jalan Raya Puspitek, Setu, Kota Tangsel, Minggu (24/9/2017) siang.
Kejadian yang terjadi pada pagi menjelang siang hari itu diduga karena karena sopir yang bernama Safrudin ,24, mengantuk ketika sedang berkendara. "Sekarang masih dalam proses BAP saksi dan pengemudi, " kata Kapolsek Cisauk, AKP Abdul Kohar Minggu (24/9/2017) malam. BACA JUGA : Hindari Orang Nyebrang, Terios Tabrak Rumah di Pamulang
Saat sedang berada di perempatan Muncul,Setu Muncul, truk tronton tersebut langsung menghantam empat warung di pinggir jalan. Selain itu menabrak dua sepeda motor yang melintas. Bahkan salah satu motor Jupiter MX berwarna hitam dengan nomor polisi B 6659 SKE sampai terlindas. Beruntung sang pengemudi motor tersebut berhasil selamat. BACA JUGA : Pengendara Hyundai yang Tabrak Ruko di Gading Serpong Karena Mengantuk
"Tidak ada korban jiwa, kerugian materil masih ditaksir secara keseluruhan. Empat warung dan dua sepeda motor," jelas Kapolsek Cisauk tersebut.
Akibat kejadian tersebut bagian depan tronton tersebut pun mengalami kerusakan berat. Mulai dari penyok karena hantaman dan kaca depan pecah serta atap yang sedikit ringsek.(DBI)
Mahasiswa Universitas Buddhi Dharma Tangerang yang bunuh diri di kampus, pada Senin 16 Juni 2025, diketahui memiliki gangguan mental.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru terkait dunia kerja di Indonesia. Dalam Laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia per Februari 2025, mayoritas tenaga kerja nasional masih didominasi oleh lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah
Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)