Connect With Us

BPOM Banten Temukan Tiga Jenis Obat di Pabrik Farmasi Ilegal Jatiuwung

Yudi Adiyatna | Jumat, 29 September 2017 | 18:00

Kepala BPOM Banten Nurjaya Bangsawan (kiri) saat menjelaskan Kandungan Obat Yang Ditemukan Dalam Penggerebekan Di Pabrik Jati Uwung, Jumat (29/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasca penggerebekan  sebuah pabrik produksi obat-obatan Ilegal, di Ruko Sentra Prima Tekno Park, Kecamatan Jatiuwung Tangerang Kamis (28/9/2017) kemarin, Pihak Polres Tangsel dan BPOM Provinsi Banten melakukan pengecekan terhadap sampel bahan baku yang ditemukan di lokasi penggerebekan tersebut.

BACA JUGA : Pabrik Tramadol di Jatiuwung Digerebek Polres Tangsel

Kepala BPOM Banten Nurjaya Bangsawan dalam keterangannya di Mapolres Tangsel, Jumat (29/9/2017), mengungkapkan, ada tiga jenis obat-obatan ilegal yang diproduksi di Pabrik tersebut.

"Diduga kuat ada ada 3 jenis obat yang ditemukan yakni Dextromethorpan,  Trihexyphenidyl, dan Tramadol" ungkapnya.

bb obat

Barang Bukti jenis obat-obatan Trhihexyphenidyl dan Tramadol.

Dari ketiga jenis obat tersebut, Nurjaya mengungkapkan, dua jenis obat yakni, Trhihexyphenidyl dan Tramadol berkhasiat sebagai obat-obatan analgesik (penghilang nyeri) sedangkan dextromethorpan digunakan untuk obat batuk.

"Trhihexyphenidyl dan Tramadol digunakan untuk analgesik, sedangkan dextromethorpan untuk obat batuk, yang oleh BPOM sudah di tarik sejak 2013 peredarannya, dan tidak boleh lagi diproduksi" jelasnya.

BACA JUGA : Pabrik Obat Ilegal di Jatiuwung Produksi 660 Ribu Butir per Hari

Selain itu dirinya pun mengungkapkan, bahayanya jika seseorang mengkonsumsi obat-obatan tersebut tanpa adanya resep dokter atau pengawasan ketat dari pihak medis akan berdampak sangat buruk bagi kesehatan pengkonsumsinya.

"Bahayanya adalah ini analgesik kuat, jika diminum tanpa resep dokter akan menyebabkan halusinasi, gerakan di luar kontrol, bisa menyebabkan adiksi juga" ungkap Nurjaya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan dan melakukan penyelidikan terhadap asal bahan baku, keterangan ahli hingga mengungkap aktor intelektual yang hingga kini masih diburu oleh pihak kepolisian.

"Kami akan memintakan alat bukti berupa surat dari BPOM dan meminta keterangan saksi ahli dari BPOM untuk kelengkapan alat bukti," ujar Alexander.(DBI)

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill