Connect With Us

BPOM Banten Temukan Tiga Jenis Obat di Pabrik Farmasi Ilegal Jatiuwung

Yudi Adiyatna | Jumat, 29 September 2017 | 18:00

Kepala BPOM Banten Nurjaya Bangsawan (kiri) saat menjelaskan Kandungan Obat Yang Ditemukan Dalam Penggerebekan Di Pabrik Jati Uwung, Jumat (29/9/2017). (@TangerangNews2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasca penggerebekan  sebuah pabrik produksi obat-obatan Ilegal, di Ruko Sentra Prima Tekno Park, Kecamatan Jatiuwung Tangerang Kamis (28/9/2017) kemarin, Pihak Polres Tangsel dan BPOM Provinsi Banten melakukan pengecekan terhadap sampel bahan baku yang ditemukan di lokasi penggerebekan tersebut.

BACA JUGA : Pabrik Tramadol di Jatiuwung Digerebek Polres Tangsel

Kepala BPOM Banten Nurjaya Bangsawan dalam keterangannya di Mapolres Tangsel, Jumat (29/9/2017), mengungkapkan, ada tiga jenis obat-obatan ilegal yang diproduksi di Pabrik tersebut.

"Diduga kuat ada ada 3 jenis obat yang ditemukan yakni Dextromethorpan,  Trihexyphenidyl, dan Tramadol" ungkapnya.

bb obat

Barang Bukti jenis obat-obatan Trhihexyphenidyl dan Tramadol.

Dari ketiga jenis obat tersebut, Nurjaya mengungkapkan, dua jenis obat yakni, Trhihexyphenidyl dan Tramadol berkhasiat sebagai obat-obatan analgesik (penghilang nyeri) sedangkan dextromethorpan digunakan untuk obat batuk.

"Trhihexyphenidyl dan Tramadol digunakan untuk analgesik, sedangkan dextromethorpan untuk obat batuk, yang oleh BPOM sudah di tarik sejak 2013 peredarannya, dan tidak boleh lagi diproduksi" jelasnya.

BACA JUGA : Pabrik Obat Ilegal di Jatiuwung Produksi 660 Ribu Butir per Hari

Selain itu dirinya pun mengungkapkan, bahayanya jika seseorang mengkonsumsi obat-obatan tersebut tanpa adanya resep dokter atau pengawasan ketat dari pihak medis akan berdampak sangat buruk bagi kesehatan pengkonsumsinya.

"Bahayanya adalah ini analgesik kuat, jika diminum tanpa resep dokter akan menyebabkan halusinasi, gerakan di luar kontrol, bisa menyebabkan adiksi juga" ungkap Nurjaya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho mengatakan, pihaknya akan terus mengembangkan dan melakukan penyelidikan terhadap asal bahan baku, keterangan ahli hingga mengungkap aktor intelektual yang hingga kini masih diburu oleh pihak kepolisian.

"Kami akan memintakan alat bukti berupa surat dari BPOM dan meminta keterangan saksi ahli dari BPOM untuk kelengkapan alat bukti," ujar Alexander.(DBI)

KAB. TANGERANG
Amud Dorong Kolaborasi Atasi Sampah Liar di Kabupaten Tangerang

Amud Dorong Kolaborasi Atasi Sampah Liar di Kabupaten Tangerang

Minggu, 4 Oktober 2026 | 14:27

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhammad Amud mendorong pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dan sektor swasta untuk mengatasi persoalan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

BISNIS
Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Ide Bisnis Makanan di Kawasan Perkotaan dan Cara Menyiapkan Operasionalnya

Kamis, 1 Oktober 2026 | 20:07

Kawasan perkotaan memiliki permintaan kuliner yang tinggi karena mobilitas dan gaya hidup penghuninya yang sibuk. Misalnya, area padat seperti Tangerang membuka peluang bagi beragam konsep makanan.

TANGSEL
Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Fokus Kesehatan dan Pendidikan S3 Jadi Alasan Mukroni Lepas Jabatan Kadispora Tangsel

Jumat, 2 Oktober 2026 | 21:59

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memberikan klarifikasi resmi terkait langkah Mukroni yang memilih melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill