Connect With Us

Polisi Gadungan Edarkan Sabu, Ditangkap di Serpong

Yudi Adiyatna | Sabtu, 14 Oktober 2017 | 17:00

Waka Polres Kota Tangsel Kompol Bahtiar Alponso saat mewawancarai tersangka pengedar narkoba jenis sabu. (@TangerangNews.com 2017 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satuan Narkoba  Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap  buronan Pengedar sabu yang telah mengedarkan sabu sejak Januari 2017. Pelaku yang  berhasil ditangkap sempat buron selama delapan bulan.

 

Waka Polres Tangsel , Kompol Bahtiar Alponso menerangkan, pelaku yang merupakan bandar sabu itu terungkap setelah Polisi menangkap pelaku pengedar berinisial YS. "YS kami amankan di bulan Februari dengan barang bukti sabu 0,10 gram. Selanjutnya kami kembangkan dan diketahui dia mendapatkan sabu tersebut dari pelaku FW,29 tahun," kata Alponso, Sabtu 14 Oktober 2017.



Setelah dikembangkan, Polisi tak mendapati FW alias Cakoy di rumah kontrakannya di wilayah Cilenggang. Namun dari hasil geledah itu, polisi mengamankan 0,86 gram.  "FW berhasil kami amankan kemarin 13 Oktober 2017 sore. Setelah buron sejak bulan Februari lalu" kata Alponso.

Dari tangan pelaku polisi mendapati satu buah lencana penyidik Polisi yang terdapat juga foto FW dengan seragam Polisi dalam ukuran close up.  "Saya engga nyamar jadi Polisi, saya cuma kepengen saja jadi Polisi, bukan buat nipu atau menakut-nakuti orang," kata FW.

 

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Agung Nugroho menerangkan, pengungkapan pelaku bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah Polisi gadungan tersebut.

 

"Awalnya kami diinformasikan ada Polisi yang edarkan sabu, setelah kami dalami ternyata Pelaku FW ini," kata Agung.  Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 jo pasal 112 UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun  penjara.

 

NASIONAL
Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Tak Hanya Sedot Dana Pendidikan, Komisi X DPR Usul MBG Juga Ambil Anggaran Kesehatan dan Bansos

Senin, 2 Februari 2026 | 09:16

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menanggapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait penggunaan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program makan bergizi gratis (MBG).

TANGSEL
Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel

Peringatan HPN 2026, Pers Dinilai Jadi Kunci Tangkal Hoaks dan Genjot Investasi di Tangsel

Senin, 2 Februari 2026 | 21:19

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menekankan pentingnya peran pers profesional sebagai katalisator pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus penjaga ruang publik dari disrupsi digital.

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill