Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia
Rabu, 24 April 2024 | 09:53
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
TANGERANGNEWS.com-Seorang residivis kasus narkotika kembali disergap aparat Polsek Kelapa Dua , Kabupaten Tangerang karena berusaha kembali mengedarkan narkotika jenis sabu, Jumat (22/9/2017) lalu. Dari rumahnya yang terletak di Perumahan Bale Tirtawarna Cluster Argawana Blok G6 Nomor 10, Desa Sukamulya, Rumpin, Bogor polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 161,35 gram sabu siap edar.
Pelaku yang berinisial MA alias T,30, ini berdalih kondisi ekonomi keluarganya yang pas-pasan mendorongnya untuk kembali mengedarkan barang haram tersebut. Dari setiap 1 gram sabu yang dijualnya, pelaku mengakui bisa mendapatkan untung sebanyak Rp500 ribu. Namun, belum lama menikmati hasil penjualannya pihak kepolisian meringkusnya.
Dari kediamannya polisi berhasil mengamankan barang bukti dua bungkus kotak makanan ringan yang berisi 2 plastik sabu dengan total seberat 161,35 gram beserta timbangan digital. "MA ini residivis, dia baru saja keluar penjara tahun 2015 setelah sebelumnya dihukum empat tahun dalam kasus narkoba. Pengakuannya baru dua kali ini mengedarkan. Sabu ini dipecah-pecah, 1 gram kadang menjadi 5 paket," ungkap Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, di Mapolres Tangsel, Kamis (19/10/2017).
Sebelum menangkap MA, aparat Polsek Kelapa Dua berhasil menangkap rekan MA, berinisial D ,27 , di pinggir Jalan Raya Lapan, Cisauk, Tangerang, Jumat 22 September 2017 malam sekira pukul 20.30 WIB. Dari tangan D, ditemukan satu paket sabu seberat sekira 0,53 gram. Dari keterangannya lah disebutkan jika barang haram tersebut diperolehnya dari MA.
"Awal pengungkapan tertangkap dulu saudara D, yang membeli sebanyak satu gram dari MA. Kemudian ditangkap oleh Polsek Kelapa Dua. Selanjutnya dikembangkan, barang tersebut berasal dari tersangka MA di daerah Bogor," ungkap Fadli.
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.
Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.
Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.