Connect With Us

Terkena Dampak Pembangunan Gedung DPRD, Kantor Organda Tangsel Memprihatinkan

Muhamad Heru | Rabu, 25 Oktober 2017 | 13:00

Tampak memperihatinkan Kondisi Kantor Organda Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews.com / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tangerang Selatan kondisinya karena terkendala dampak pembangunan gedung DPRD setempat yang letaknya bersebelahan. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan para pegawainya karena rawan rubuh.

Ketua Organda Kota Tangerang Selatan Yusro Siregar menjelaskan, kantornya  tersebut sudah setahun dalam kondisi memperihatinkan, karena letak bangunannya persis di belakang kantor DPRD yang sedang dibangun dan direnovasi.

“Saya pun sebelumnya tidak tahu pada saat itu bahwa kantornya terdampak oleh pembangunan gedung dewan yang sedang dibangun,  karna saat itu saya sedang mengikuti Mukernas Organda di Semarang. Padahal kantor organda hanya ini satu-satunya di Tangsel,“ ucapnya.

Setelah mengetahui kantornya terdampak pembangunan gedung dewan yang baru, pihak organda pun mendatangi  Dinas Tata Kota untuk meminta penjelasannya kenapa hal tersebut bisa terjadi.

“Saya perotes, lari ke dinas tata kota mereka pun memohon maaf karena tidak tahu jika gedung dewan yang baru kalo nempel dengan kantor organda. Mereka pun berjanji akan memperbaiki,” jelas Yusro.

Yusro pun menunggu tangung jawab Dinas Tata Kota untuk membenahi kantornya yang terkena dampak. “Yasudah kita tunggu saja,” tukasnya.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38

Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill