Connect With Us

Terkena Dampak Pembangunan Gedung DPRD, Kantor Organda Tangsel Memprihatinkan

Muhamad Heru | Rabu, 25 Oktober 2017 | 13:00

Tampak memperihatinkan Kondisi Kantor Organda Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews.com / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Tangerang Selatan kondisinya karena terkendala dampak pembangunan gedung DPRD setempat yang letaknya bersebelahan. Kondisi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan para pegawainya karena rawan rubuh.

Ketua Organda Kota Tangerang Selatan Yusro Siregar menjelaskan, kantornya  tersebut sudah setahun dalam kondisi memperihatinkan, karena letak bangunannya persis di belakang kantor DPRD yang sedang dibangun dan direnovasi.

“Saya pun sebelumnya tidak tahu pada saat itu bahwa kantornya terdampak oleh pembangunan gedung dewan yang sedang dibangun,  karna saat itu saya sedang mengikuti Mukernas Organda di Semarang. Padahal kantor organda hanya ini satu-satunya di Tangsel,“ ucapnya.

Setelah mengetahui kantornya terdampak pembangunan gedung dewan yang baru, pihak organda pun mendatangi  Dinas Tata Kota untuk meminta penjelasannya kenapa hal tersebut bisa terjadi.

“Saya perotes, lari ke dinas tata kota mereka pun memohon maaf karena tidak tahu jika gedung dewan yang baru kalo nempel dengan kantor organda. Mereka pun berjanji akan memperbaiki,” jelas Yusro.

Yusro pun menunggu tangung jawab Dinas Tata Kota untuk membenahi kantornya yang terkena dampak. “Yasudah kita tunggu saja,” tukasnya.(RAZ/HRU)

SPORT
Diikuti 36 Provinsi, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Gateball pada 26-28 April 2024

Diikuti 36 Provinsi, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Gateball pada 26-28 April 2024

Kamis, 25 April 2024 | 21:09

Kota Tangerang kembali didapuk sebagai tuan rumah perhelatan olahraga tingkat nasional. Kali ini adalah Kejuaraan Gateball 2024 yang digelar selama tiga hari yakni tanggal 26-28 April 2024, di Alun-alun Ahmad Yani, Kota Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill