Connect With Us

Tangsel 'Tambah' Uang untuk Partai Politik

Yudi Adiyatna | Kamis, 26 Oktober 2017 | 14:00

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat menghadiri Rapat Lintas Sektoral di Hotel Aviary, Bintaro Tangsel. Kamis (26/10/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dianggap masih minimnya dana bantuan untuk partai politik, mendorong Pemerintah Kota Tangsel menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait kenaikan dana bantuan parpol.  Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie ketika ditemui TangerangNews.com seusai rapat Lintas Sektoral bersama Pimpinan Partai Politik dan Penyelenggara Pemilu  di Hotel Aviary, Bintaro, Kamis (26/10/2017), mengungkapkan, akan ada kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik yang saat ini sedang dirumuskan.

"Yang pasti memang (akan) mengalami kenaikan. Anggarannya dihibah, bentuknya bantuan keuangan kepada partai politik mengalami peningkatan per suaranya, sekian rupiah dikali per suara nya," ungkapnya.

Senada dengan Wakil Wali Kota, Kepala Kesbangpol Tangsel Azhar Syamun di lokasi yang sama mengungkapkan, untuk kenaikan bantuan dana parpol akan dianggarkan dalam APBD Kota Tangsel tahun depan, menunggu Perda yang saat ini masih dibahas bersama DPRD.

"Saat ini bantuan untuk partai politik di Tangsel sebesar Rp678 per suara. APBD Tahun depan akan ada kenaikan, nunggu perda dulu dan besarannya nanti diatur di perwal," ungkap Azhar.

Bantuan dana parpol sendiri diberikan sesuai dengan perolehan suara yang diraih partai politik yang anggotanya berhasil duduk di DPRD hasil Pemilu 2014 lalu. Dengan perhitungan misalkan Partai X memperoleh 50.000 suara, maka dikalikan Rp678 per suaranya.

Namun, perhitungan tersebut bisa saja berubah bergantung hasil perolehan suara pemilih  dalan lima tahun berikutnya. Bisa saja misalkan partai yang saat ini memperoleh dana Rp10 juta, melihat hasil perhitungan pemilu 2019 justru malah akan mengalami penurunan bergantung dari hasil suara yang diperoleh.(RAZ/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill