Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026
Selasa, 25 November 2025 | 19:43
Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Dianggap masih minimnya dana bantuan untuk partai politik, mendorong Pemerintah Kota Tangsel menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait kenaikan dana bantuan parpol. Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie ketika ditemui TangerangNews.com seusai rapat Lintas Sektoral bersama Pimpinan Partai Politik dan Penyelenggara Pemilu di Hotel Aviary, Bintaro, Kamis (26/10/2017), mengungkapkan, akan ada kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik yang saat ini sedang dirumuskan.
"Yang pasti memang (akan) mengalami kenaikan. Anggarannya dihibah, bentuknya bantuan keuangan kepada partai politik mengalami peningkatan per suaranya, sekian rupiah dikali per suara nya," ungkapnya.
Senada dengan Wakil Wali Kota, Kepala Kesbangpol Tangsel Azhar Syamun di lokasi yang sama mengungkapkan, untuk kenaikan bantuan dana parpol akan dianggarkan dalam APBD Kota Tangsel tahun depan, menunggu Perda yang saat ini masih dibahas bersama DPRD.
"Saat ini bantuan untuk partai politik di Tangsel sebesar Rp678 per suara. APBD Tahun depan akan ada kenaikan, nunggu perda dulu dan besarannya nanti diatur di perwal," ungkap Azhar.
Bantuan dana parpol sendiri diberikan sesuai dengan perolehan suara yang diraih partai politik yang anggotanya berhasil duduk di DPRD hasil Pemilu 2014 lalu. Dengan perhitungan misalkan Partai X memperoleh 50.000 suara, maka dikalikan Rp678 per suaranya.
Namun, perhitungan tersebut bisa saja berubah bergantung hasil perolehan suara pemilih dalan lima tahun berikutnya. Bisa saja misalkan partai yang saat ini memperoleh dana Rp10 juta, melihat hasil perhitungan pemilu 2019 justru malah akan mengalami penurunan bergantung dari hasil suara yang diperoleh.(RAZ/HRU)
TODAY TAGPersikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.
Warga Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten diminta menahan diri untuk tidak terlebih dahulu berjualan madu ke Jakarta setelah kasus pembegalan yang menimpa warga Baduy Dalam, Revan, 16.
Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews