Connect With Us

Tangsel 'Tambah' Uang untuk Partai Politik

Yudi Adiyatna | Kamis, 26 Oktober 2017 | 14:00

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat menghadiri Rapat Lintas Sektoral di Hotel Aviary, Bintaro Tangsel. Kamis (26/10/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dianggap masih minimnya dana bantuan untuk partai politik, mendorong Pemerintah Kota Tangsel menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait kenaikan dana bantuan parpol.  Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie ketika ditemui TangerangNews.com seusai rapat Lintas Sektoral bersama Pimpinan Partai Politik dan Penyelenggara Pemilu  di Hotel Aviary, Bintaro, Kamis (26/10/2017), mengungkapkan, akan ada kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik yang saat ini sedang dirumuskan.

"Yang pasti memang (akan) mengalami kenaikan. Anggarannya dihibah, bentuknya bantuan keuangan kepada partai politik mengalami peningkatan per suaranya, sekian rupiah dikali per suara nya," ungkapnya.

Senada dengan Wakil Wali Kota, Kepala Kesbangpol Tangsel Azhar Syamun di lokasi yang sama mengungkapkan, untuk kenaikan bantuan dana parpol akan dianggarkan dalam APBD Kota Tangsel tahun depan, menunggu Perda yang saat ini masih dibahas bersama DPRD.

"Saat ini bantuan untuk partai politik di Tangsel sebesar Rp678 per suara. APBD Tahun depan akan ada kenaikan, nunggu perda dulu dan besarannya nanti diatur di perwal," ungkap Azhar.

Bantuan dana parpol sendiri diberikan sesuai dengan perolehan suara yang diraih partai politik yang anggotanya berhasil duduk di DPRD hasil Pemilu 2014 lalu. Dengan perhitungan misalkan Partai X memperoleh 50.000 suara, maka dikalikan Rp678 per suaranya.

Namun, perhitungan tersebut bisa saja berubah bergantung hasil perolehan suara pemilih  dalan lima tahun berikutnya. Bisa saja misalkan partai yang saat ini memperoleh dana Rp10 juta, melihat hasil perhitungan pemilu 2019 justru malah akan mengalami penurunan bergantung dari hasil suara yang diperoleh.(RAZ/HRU)

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill