LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43
Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan Aparat gabungan satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Tangsel bersama personel kepolisian setempat merazia beberapa tempat hiburan malam di kawasan Ruko Golden Boulevard , Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangsel ,Sabtu (28/10/2017) dini hari.
Dalam razia kali ini petugas menyasar kawasan tempat hiburan, seperti tempat karaoke dan beberapa warung minuman yang masih menjual bebas minuman keras kepada para tamunya yang datang.
Penyidik PPNS Tangsel Muksin Al Fachry kepada Tangerangnews.com mengungkapkan, razia kali ini sengaja di gelar dalam rangka penegakan Perda tentang Larangan Minuman Beralkohol di Tangsel.
"Masih banyak pengusaha di Tangsel yang nakal, yang masih jualan miras," ungkapnya.
Dalam razia di kawasan tersebut petugas berhasil menyita 1283 botol minuman keras berbagai jenis dari beberapa tempat hiburan tersebut.
"Harusnya namanya usaha di Tangsel itu dia (pengusaha) ikuti aturan yang sudah ditetapkan melalui peraturan daerah. Nanti Senin kita panggil (pengusaha) ke kantor Pol PP," ungkap Muksin.
Sementara itu, Ipung Manager CC Karaoke yang tempatnya di razia petugas Satpol PP mengungkapkan, disatu sisi dirinya memaklumi adanya razia miras yang dilakukan petugas. Namun sebagai pengelola tempat hiburan dirinya pun mengaku bingung.
" Masih wajar karena mereka razia miras yang memang dilarang. Tapi disisi lain karaoke tanpa miras gimana jadinya," ungkap Ipung.
Selain itu, dirinya pun berharap agar Pemerintah Kota Tangsel juga memperhatikan masukan para pengelola tempat hiburan, yang ingin merevisi Perda yang ada saat ini.
" Mau nya sih ada regulasinya, Perda di revisi dan SIUP bisa keluar dengan catatan miras bisa dijual di tempat-tempat yang di tentukan saja," harapnya.
Informasi yang diperoleh Tangerangnews.com semalam, petugas merazia beberapa tempat hiburan seperti CC Karaoke, Matador, BOA, Famous dan satu buah warung yang ternyata khusus menjual minuman keras di Ruko Golden Boulevard BSD.(DBI/HRU)
Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
TODAY TAGBadan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat peningkatan jumlah anak muda yang tertarik menekuni dunia riset dari tahun ke tahun.
Pemandangan tumpukan sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga soal kenyamanan dan kesehatan, yang dikhawatirkan dapat memicu timbulnya penyakit. Jalanan umum berubah fungsi menjadi tempat pembuangan “darurat”.
-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews