Connect With Us

Satpol PP Razia Miras, Pengusaha Tangsel Mengeluh

Yudi Adiyatna | Sabtu, 28 Oktober 2017 | 12:00

Petugas Satpol PP Tangsel saat merazia minuman keras (miras) di salah satu tempat hiburan di Tangsel, Sabtu (28/10/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan Aparat gabungan satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kota Tangsel bersama personel kepolisian setempat merazia beberapa tempat hiburan malam di kawasan Ruko Golden Boulevard , Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangsel ,Sabtu (28/10/2017) dini hari.

Dalam razia kali ini petugas menyasar kawasan tempat hiburan, seperti tempat karaoke dan beberapa warung minuman yang masih menjual bebas minuman keras kepada para tamunya yang datang.

Penyidik PPNS Tangsel Muksin Al Fachry kepada Tangerangnews.com  mengungkapkan,  razia kali ini sengaja di gelar dalam rangka penegakan Perda tentang Larangan Minuman Beralkohol di Tangsel.

"Masih banyak pengusaha di Tangsel yang nakal, yang masih jualan miras," ungkapnya.

Dalam razia di kawasan tersebut petugas berhasil menyita 1283 botol minuman keras berbagai jenis dari beberapa tempat hiburan tersebut.

"Harusnya namanya usaha di Tangsel itu dia (pengusaha) ikuti aturan yang sudah ditetapkan melalui peraturan daerah. Nanti Senin kita panggil (pengusaha) ke kantor Pol PP," ungkap Muksin.

Sementara itu, Ipung Manager CC Karaoke yang tempatnya di razia petugas Satpol PP mengungkapkan, disatu sisi dirinya memaklumi adanya razia miras yang dilakukan petugas. Namun sebagai pengelola tempat hiburan dirinya pun mengaku bingung.

" Masih wajar karena mereka razia miras yang memang dilarang. Tapi disisi lain karaoke tanpa miras gimana jadinya," ungkap Ipung.

Selain itu, dirinya pun berharap agar Pemerintah Kota Tangsel juga memperhatikan masukan para pengelola tempat hiburan, yang ingin merevisi Perda yang ada saat ini.

" Mau nya sih ada regulasinya, Perda di revisi dan SIUP bisa keluar dengan catatan miras bisa dijual di tempat-tempat yang di tentukan saja," harapnya.

Informasi yang diperoleh Tangerangnews.com semalam, petugas merazia beberapa tempat hiburan seperti CC Karaoke, Matador, BOA, Famous dan satu buah warung yang ternyata khusus menjual minuman keras di Ruko Golden Boulevard BSD.(DBI/HRU)

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

KAB. TANGERANG
Gegara Bakar Sampah, 9 Lapak Rongsokan di Tangerang Ludes Dilalap si Jago Merah

Gegara Bakar Sampah, 9 Lapak Rongsokan di Tangerang Ludes Dilalap si Jago Merah

Rabu, 25 Februari 2026 | 23:57

Sebanyak sembilan lapak barang bekas di Jalan Raya Prancis, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, terbakar hebat, Rabu 25 Februari 2026, malam.

KOTA TANGERANG
THE SKYFRONT Resmi Dibuka, Destinasi Kuliner Berkonsep Runway View di Samping Bandara Soetta

THE SKYFRONT Resmi Dibuka, Destinasi Kuliner Berkonsep Runway View di Samping Bandara Soetta

Rabu, 25 Februari 2026 | 21:46

Area komersial perdana di kawasan Asthara Skyfront City bertajuk THE SKYFRONT resmi dibuka untuk umum. kawasan ini menjadi bagian awal dari pengembangan township seluas 1.100 hektar

OPINI
Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Menakar Kembali Pilkada: Mengembalikan Mandat Kepala Daerah ke DPRD

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:51

Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung selama hampir dua dekade terakhir telah menjadi simbol penting demokrasi lokal di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill