Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan akan menggelar razia kendaraan bermotor dalam giat Operasi Zebra Jaya 2017. Operasi ini digelar selama 1-14 November.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin kepada TangerangNews.com mengatakan, operasi kali ini digelar serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya termasuk Polres Tangsel. Dalam Operasi kali ini, kepolisian akan menindak tegas para pengendara kendaraan baik sepeda motor, mobil pribadi, termasuk kendaraan umum.
"Kami akan mengedepankan tindakan tegas berupa penilangan di tempat bagi para pelanggar. Akan ada sekitar 100 personel dibantu aparat Polsek yang akan merazia di wilayah Tangsel," ungkap Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin, Minggu (29/10/2017).
Dalam operasi kali ini, pihak kepolisian akan menyasar para pengendara yang yang melakukan sejumlah pelanggaran seperti tidak menaati peraturan rambu lalu lintas, tidak menggunakan TNKB sesuai ketentuan, memasang lampu sirine/rotator, tidak penggunaan sabuk keamanan dan pengendara motor yang tidak menggunakan helm ber SNI.
"Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam berlalu lintas juga untuk menurunkan angka laka lantas yang sering diawali dengan pelanggaran lalu lintas," ungkapnya.(RAZ/HRU)
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Kota Tangerang masuk kategori Awas dalam Peringatan Dini Kekeringan Meteorologis Dasarian I Oktober 2026 berdasarkan surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tertanggal 5 Oktober 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews