Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan akan menggelar razia kendaraan bermotor dalam giat Operasi Zebra Jaya 2017. Operasi ini digelar selama 1-14 November.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin kepada TangerangNews.com mengatakan, operasi kali ini digelar serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya termasuk Polres Tangsel. Dalam Operasi kali ini, kepolisian akan menindak tegas para pengendara kendaraan baik sepeda motor, mobil pribadi, termasuk kendaraan umum.
"Kami akan mengedepankan tindakan tegas berupa penilangan di tempat bagi para pelanggar. Akan ada sekitar 100 personel dibantu aparat Polsek yang akan merazia di wilayah Tangsel," ungkap Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin, Minggu (29/10/2017).
Dalam operasi kali ini, pihak kepolisian akan menyasar para pengendara yang yang melakukan sejumlah pelanggaran seperti tidak menaati peraturan rambu lalu lintas, tidak menggunakan TNKB sesuai ketentuan, memasang lampu sirine/rotator, tidak penggunaan sabuk keamanan dan pengendara motor yang tidak menggunakan helm ber SNI.
"Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisplinan masyarakat dalam berlalu lintas juga untuk menurunkan angka laka lantas yang sering diawali dengan pelanggaran lalu lintas," ungkapnya.(RAZ/HRU)
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGKebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews