Connect With Us

Airin Minta Dinas Stop Kegiatan Seremonial

Yudi Adiyatna | Selasa, 31 Oktober 2017 | 16:00

Tampak Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat memberi pengarahan dalam Kegiatan Sarasehan Pelestarian dan Pengembangan Budaya Tangsel, Selasa (31/10/2017) di Bupe Resto, Serpong. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menegur jajaran di bawahnya untuk bekerja cepat melakukan Impelementasi kegiatan pendataan terkait pelestarian budaya di Tangerang Selatan. Bahkan, Wali Kota Tangsel dua periode ini meminta dinas terkait untuk tidak lagi menyelenggarakan kegiatan-kegiatan seremonial tersebut di tahun-tahun berikutnya.

"Sudah cukupkan 2018 tidak ada lagi kegiatan sarasehan ini. Ini terakhir kali, yang terpenting implementasi kegiatan seperti ini. Lakukan pemetaan, pendataan dengan baik terkait pelestarian budaya di Tangsel," tegas Airin saat memberi pengarahan dalam Kegiatan Sarasehan Pelestarian dan Pengembangan Budaya Tangsel, Selasa (31/10/2017) di Bupe Resto, Serpong.

Bahkan, dikatakannya kegiatan Pemetaan dan Pendataan terkait budaya Tangsel jangan hanya mengandalkan sumber pendanaan dari APBD Tangsel semata, tetapi bisa melibatkan potensi-potensi swasta bahkan Internasional yang banyak berada di wilayahnya.

"Forum CSR terus saya dorong agar terlibat dalam kegiatan pelestarian budaya, jangan hanya kegiatan-kegiatan bedah rumah saja. Tetapi juga perlu terlibat dalam pelestarian budaya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat ( Kesra) Sekretariat Daerah Tangsel Edi Wahyu mengakui jika pihaknya terlalu banyak mengadakan kegiatan-kegiatan sarasehan tersebut.

"Seperti dikatakan Ibu, kita tuh terlalu banyak mengadakan kegiatan sarasehan,  justru karena tupoksi saya di kebudayaan saya tuh pengennya langsung ke prakteknya, karena kebetulan di Dindikbud itu lagi mau buat Perda makanya kita gelar kegiatan ini,"  ungkap Edi Wahyu.

Dirinya mengungkapkan kegiatan sarasehan ini ditujukan untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pelaku budaya yang ada di Tangsel, yang selanjutnya akan di serahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk jadi bahan pembahasan Raperda Pelestarian Budaya.

"Dieksekusinya nanti sama Dikbud lah, kita mah hanya kasih masukkan-masukan dari hasil sarasehan ini saja," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir para pelaku budaya, pemerhati seni dan perwakilan Padepokan yang ada di Tangsel.(RAZ/HRU)

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill