Connect With Us

Airin Minta Dinas Stop Kegiatan Seremonial

Yudi Adiyatna | Selasa, 31 Oktober 2017 | 16:00

Tampak Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat memberi pengarahan dalam Kegiatan Sarasehan Pelestarian dan Pengembangan Budaya Tangsel, Selasa (31/10/2017) di Bupe Resto, Serpong. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menegur jajaran di bawahnya untuk bekerja cepat melakukan Impelementasi kegiatan pendataan terkait pelestarian budaya di Tangerang Selatan. Bahkan, Wali Kota Tangsel dua periode ini meminta dinas terkait untuk tidak lagi menyelenggarakan kegiatan-kegiatan seremonial tersebut di tahun-tahun berikutnya.

"Sudah cukupkan 2018 tidak ada lagi kegiatan sarasehan ini. Ini terakhir kali, yang terpenting implementasi kegiatan seperti ini. Lakukan pemetaan, pendataan dengan baik terkait pelestarian budaya di Tangsel," tegas Airin saat memberi pengarahan dalam Kegiatan Sarasehan Pelestarian dan Pengembangan Budaya Tangsel, Selasa (31/10/2017) di Bupe Resto, Serpong.

Bahkan, dikatakannya kegiatan Pemetaan dan Pendataan terkait budaya Tangsel jangan hanya mengandalkan sumber pendanaan dari APBD Tangsel semata, tetapi bisa melibatkan potensi-potensi swasta bahkan Internasional yang banyak berada di wilayahnya.

"Forum CSR terus saya dorong agar terlibat dalam kegiatan pelestarian budaya, jangan hanya kegiatan-kegiatan bedah rumah saja. Tetapi juga perlu terlibat dalam pelestarian budaya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat ( Kesra) Sekretariat Daerah Tangsel Edi Wahyu mengakui jika pihaknya terlalu banyak mengadakan kegiatan-kegiatan sarasehan tersebut.

"Seperti dikatakan Ibu, kita tuh terlalu banyak mengadakan kegiatan sarasehan,  justru karena tupoksi saya di kebudayaan saya tuh pengennya langsung ke prakteknya, karena kebetulan di Dindikbud itu lagi mau buat Perda makanya kita gelar kegiatan ini,"  ungkap Edi Wahyu.

Dirinya mengungkapkan kegiatan sarasehan ini ditujukan untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pelaku budaya yang ada di Tangsel, yang selanjutnya akan di serahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk jadi bahan pembahasan Raperda Pelestarian Budaya.

"Dieksekusinya nanti sama Dikbud lah, kita mah hanya kasih masukkan-masukan dari hasil sarasehan ini saja," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir para pelaku budaya, pemerhati seni dan perwakilan Padepokan yang ada di Tangsel.(RAZ/HRU)

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Dukung Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru

Pemkot Tangerang Dukung Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:44

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan terhadap Gerakan Nasional Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Biru (Galang RTHB)

KAB. TANGERANG
Lagi, Siswi SMA Tewas Terlindas Truk Molen di Pasar Kemis Tangerang

Lagi, Siswi SMA Tewas Terlindas Truk Molen di Pasar Kemis Tangerang

Jumat, 13 Februari 2026 | 23:01

Kecelakaan yang memakan korban jiwa kembali terjadi di Jalan Raya Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 13 Februari 2026.

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill