Connect With Us

Tambah Macet, Uji Coba Lampu Merah Perempatan Muncul Dikeluhkan Warga

Yudi Adiyatna | Kamis, 2 November 2017 | 15:00

Kondisi penerapan Lampu Merah di perempatan muncul, Setu Tangsel, Selasa (2/11/2017). (@TangerangNews.com / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Upaya uji coba penerapan lampu merah di perempatan muncul, Setu Tangsel , Selasa (2/11/2017) dikeluhkan warga. Pasalnya penerapan lampu merah itu justru malah menambah kemacetan di perempatan tersebut.

Pantauan TangerangNews.com terlihat arus lalu lintas macet mulai dari arah Taman Tekno BSD hingga Perempatan Muncul. Kemacetan terjadi sekitar 1 km di jam normal dan bertambah macet ketika jam-jam sibuk di pagi dan sore hari.

Seperti diungkapkan Hendra, warga komplek Batan Indah, Setu. Jika dia hendak berangkat ke tempat kerjanya di Kawasan Puspitek yang berjarak 3 Km, harus memakan waktu 1 jam.

"Dibikin ada lampu merah malah tambah kacau nih, banyak waktu yang jadi terbuang percuma padahal rumah kita dekat dari tempat kerja," ungkap Hendra.

Selain itu Hendra pun mengatakan, sebaiknya pemerintah fokus pada upaya pelebaran jalan yang saat ini satu lajur. Karena menurut Hendra, jalur satu lajur tersebut tidak memadai dengan banyaknya volume kendaraan yang melintas. Apalagi jalur itu merupakan jalan Provinsi yang menghubungkan Kota Tangsel Provinsi Banten dengan Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

"Ini kan jalur yang menghubungkan antar Provinsi, harusnya diperlebar lah. Jangan malah dibuat lampu merah yang malah bikin tambah macet," keluh Hendra.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan, uji coba penerapan lampu merah di kawasan tersebut akan dilaksanakan selama satu minggu kedepan. Dirinya pun telah menyiagakan personel guna mengurangi kemacetan yang terjadi selama proses uji coba tersebut.

"Nanti akan saya evaluasi (uji coba lampu merah tersebut), setelah itu akan diputuskan lanjut atau tidaknya penerapan tersebut," ungkap Kasat Lantas.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

OPINI
Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Kritik Perempuan Bukan Ancaman, Tapi Cermin Negara

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:42

Setiap kali perempuan bersuara mengkritik pemerintah, negara selalu mengatakan hal yang sama: kritik itu sah, demokrasi dijamin. Tapi kenyataan di lapangan sering berkata sebaliknya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill