Connect With Us

Tambah Macet, Uji Coba Lampu Merah Perempatan Muncul Dikeluhkan Warga

Yudi Adiyatna | Kamis, 2 November 2017 | 15:00

Kondisi penerapan Lampu Merah di perempatan muncul, Setu Tangsel, Selasa (2/11/2017). (@TangerangNews.com / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Upaya uji coba penerapan lampu merah di perempatan muncul, Setu Tangsel , Selasa (2/11/2017) dikeluhkan warga. Pasalnya penerapan lampu merah itu justru malah menambah kemacetan di perempatan tersebut.

Pantauan TangerangNews.com terlihat arus lalu lintas macet mulai dari arah Taman Tekno BSD hingga Perempatan Muncul. Kemacetan terjadi sekitar 1 km di jam normal dan bertambah macet ketika jam-jam sibuk di pagi dan sore hari.

Seperti diungkapkan Hendra, warga komplek Batan Indah, Setu. Jika dia hendak berangkat ke tempat kerjanya di Kawasan Puspitek yang berjarak 3 Km, harus memakan waktu 1 jam.

"Dibikin ada lampu merah malah tambah kacau nih, banyak waktu yang jadi terbuang percuma padahal rumah kita dekat dari tempat kerja," ungkap Hendra.

Selain itu Hendra pun mengatakan, sebaiknya pemerintah fokus pada upaya pelebaran jalan yang saat ini satu lajur. Karena menurut Hendra, jalur satu lajur tersebut tidak memadai dengan banyaknya volume kendaraan yang melintas. Apalagi jalur itu merupakan jalan Provinsi yang menghubungkan Kota Tangsel Provinsi Banten dengan Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

"Ini kan jalur yang menghubungkan antar Provinsi, harusnya diperlebar lah. Jangan malah dibuat lampu merah yang malah bikin tambah macet," keluh Hendra.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Lalu Hedwin mengatakan, uji coba penerapan lampu merah di kawasan tersebut akan dilaksanakan selama satu minggu kedepan. Dirinya pun telah menyiagakan personel guna mengurangi kemacetan yang terjadi selama proses uji coba tersebut.

"Nanti akan saya evaluasi (uji coba lampu merah tersebut), setelah itu akan diputuskan lanjut atau tidaknya penerapan tersebut," ungkap Kasat Lantas.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill